Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Samarinda -AKBP Siti Zaekomsyah mengatakan, sepanjang tahun 2019, terdapat 18 kasus peredaran narkotika yang berhasil pihaknya ungkap. BNN Samarinda juga melakukan tindakan tegas untuk mengurangi pasokan narkotika yang masuk ke wilayah hukumnya.

Dibaca: 23 Oleh 24 Des 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNK Samarinda -AKBP Siti Zaekomsyah mengatakan, sepanjang tahun 2019, terdapat 18 kasus peredaran narkotika yang berhasil pihaknya ungkap. BNN Samarinda juga melakukan tindakan tegas untuk mengurangi pasokan narkotika yang masuk ke wilayah hukumnya.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Samarinda  –   Upaya untuk menekan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda melalui berbagai cara.

Untuk tahun  2019 BNNK Samarinda telah  merilis  sebanyak 131 kali petugas BNN melakukan sosialisasi tentang pencegahan peredaran narkotika di Samarinda. Dari ratusan sosialisasi yang digelar, BNN berhasil memberikan penyuluhan kepada 41.202 warga Samarinda.

Jumlah tersebut terdiri dari 13.188 sasaran pelajar, 4.861 mahasiswa, 21.995 masyarakat, 668 remaja, 167 pegawai instansi pemerintah, dan 323 karyawan swasta. Melihat data tersebut, tampak BNN Samarinda lebih fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap kaum milenial yang sangat rentan terjerumus.

BNNK Samarinda -AKBP Siti Zaekomsyah mengatakan, sepanjang tahun 2019, terdapat 18 kasus peredaran narkotika yang berhasil pihaknya ungkap. BNN Samarinda juga melakukan tindakan tegas untuk mengurangi pasokan narkotika yang masuk ke wilayah hukumnya.

Tidak hanya melakukan sosialisasi, Kepala BNN Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah mengatakan, sepanjang tahun 2019, terdapat 18 kasus peredaran narkotika yang berhasil pihaknya ungkap.  BNN Samarinda juga melakukan tindakan tegas untuk mengurangi pasokan narkotika yang masuk ke wilayah hukumnya.

“Ini sudah melebihi target yang ditetapkan kepada kami yaitu 5 perkara. Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan 20 tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika sebanyak 258 gram sabu-sabu,” ungkap Siti, Kamis (19/12) siang.

Dalam mempercepat penurunan angka penyalahgunaan narkotika, BNN Samarinda terus melakukan upaya rehabilitasi terhadap para pecandu narkotika. Tercatat di tahun 2019, pihaknya berhasil merehabilitasi 232 orang pecandu narkotika.

BNNK Samarinda -AKBP Siti Zaekomsyah mengatakan, sepanjang tahun 2019, terdapat 18 kasus peredaran narkotika yang berhasil pihaknya ungkap. BNN Samarinda juga melakukan tindakan tegas untuk mengurangi pasokan narkotika yang masuk ke wilayah hukumnya.

“Ini merupakan suatu lonjakan dibanding tahun lalu, karena sebelumnya kami hanya merehabilitasi sekitar 221 pecandu narkotika,” ujar Siti.

Ka BNNK Samarinda  menjelaskan, guna menyikapi siasat para pengedar narkotika ini, pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan berkoordinasi dengan kelurahan dan RT setempat, untuk memberikan sosialisasi terhadap usaha rumah kontrakan agar tidak disalahgunakan.

Berdasarkan modus operandinya, selama tahun ini BNN Samarinda menemukan banyaknya peredaran narkotika menggunakan sistem loket, dengan memanfaatkan rumah bangsalan atau kontrakan.

“Jika terindikasi ada kerjasama antara pemilik kontrakan dengan sindikat penjualan narkotika, maka mereka akan di pidanakan dengan pasal 131 UU Nomor 35 tahun 2009,” tegasnya.

Tidak hanya di kalangan masyarakat, BNN Samarinda juga akan mengaplikasikan hal serupa kepada pegawai instansi pemerintahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan narkotika di instansi pemerintah.      SUMBER HUMAS BNNK SAMARINDA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel