
Samarinda – Badan Narkotika Nasional Kot Samarinda, melakukan penyuluhan bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dikalangan pelajar.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba untuk kalangan pelajar di SMP Yayasan Pendidikan SMP 17 Agustus-Samarinda dilaksanakan pada hari senin tanggal 7 Oktober 2019 di Mushola Yayasan Pendidikan SMP 17 Agustus-Samarinda diikuti oleh siswa dan siswi kelas 7 dan 9 sejumlah 90 siswa.
Hal ini dilakukan sebagai upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kepala BNNK Samarinda Hj.Siti Jaeikomsyah SH mengatakan, bahwa upaya pemberantasan narkoba sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba khususnya dari kalangan anak-anak pelajar, baik SMP maupun SMA.
Menurutnya, keluarga dan masyarakat merupakan lingkungan terbaik dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu penyuluh Narkoba Ahmat Fadholi, S.Sos ( Penyuluh Ahli Pratama-BNN Kota Samarinda ) sebagai Nara sumber menjelaskan Pencegahan Bahaya Narkoba di Wilayah Rawan dengan tujuan membangun wilayah sekolah yang berwawasan anti narkoba.
Selain itu juga BNN mengimbau agar lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, saat ini generasi muda khususnya para pelajar merupakan sasaran atau target yang sangat dekat bagi peredaran narkoba, karena pelajar ini masih dalam masa transisi. Mereka suka mencoba hal-hal baru tanpa berpikir panjang terhadap dampaknya.
Sumber BNNK Kota Samarinda