Skip to main content
Pemberantasan

BNNK Samarinda – Bidang  Pemberantasan BNNK Samarinda kembali melakukan pengungkapan jaringan narkoba yang memanfaatkan parkiran rumah sakit di samarinda

Dibaca: 5 Oleh 27 Sep 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNK Samarinda - Bidang  Pemberantasan BNNK Samarinda kembali melakukan pengungkapan jaringan narkoba yang memanfaatkan parkiran rumah sakit di samarinda
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Samarinda –  Bidang  Pemberantasan BNNK Samarinda kembali melakukan pengungkapan jaringan narkoba yang memanfaatkan parkiran rumah sakit di samarinda

Kali ini  Tim dipimpin Kasie pemberantasan BNNK Samarinda berhasil mengamankan dua orang berinisial AA warga usia 22 tahun  warga Jl.pesut Gang 3 rt.13  Kelurahan Sei Dama, Kecamatan  samarinda  Ilir dimana AA  merupakan mantan residivist kasus  narkoba  dan  YR  usia 19 tahun warga  Jl.Muso Salim Gg 7 kelurahan Karang Mumus,Kecamatan  samarinda kota .

Keduanya di amankan pada  hari kamis 26 september  2019,  pukul   01.50 Wita di Jalan PMI Kelurahan Sidodadi  Kecamatan  samarinda Ulu,  Keduanya berhasil diamankan berkat adanya laporan  masyarakat dimana disekitar parkiran salah satu rumah sakit disamarinda sering di jadikan transaksi narkotika.

Mendapat laporan tersebut  Tim pemberantasan BNNK samarinda melakukan penyelidikan di sekitar Tempat kejadian perkara.  Tim melakukan patroli dijam- jam  rawan  yang sering di manfaatkan  oleh pelaku, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamaan Rumah sakit.

BNNK Samarinda - Bidang  Pemberantasan BNNK Samarinda kembali melakukan pengungkapan jaringan narkoba yang memanfaatkan parkiran rumah sakit di samarinda

kemudian Tim mendapatkan informasi mèlalui telpon pada hari dan tanggal serta jam bahwa orang yg dicurigai terlihat  masuk ke area parkir rumah sakit  dengan  melalui pintu pass masuk, kemudian tim langsung bergerak ke TKP sambil mengamati orang yang dicurigai dengan  ciri2  memakai jenis kendaraan dan pakaian yg dikenakan.

Selang beberapa menit terlihat AA dan YR  berboncengan keluar melalui pintu keluar dan sedang membayar parkir dan pada   saat itulah  Tim BNNK samarinda langsung melakukan  penghadangan dan meminta  AA dan YR  berboncengan  untuk  turun dari sepeda motor.

Pada dilakukan penggeledahan  badan telah diketemukan di saku celana sebelah kanan depan ada sesuatu barang kemudian  tim meminta AA dan YR untuk mengeluarkan barang tersebut setelah dikeluarkan oleh AA dan YR   tim mendapatkan  dua sachet kopi ABC yang sudah diganti isinya dengan narkotika jenis sabu sabu .

Selain  narkotika  jenis sabu sabu  dengan berat 1,15 ons atau 100,15 gram yang di kemas dalam sasetan kopi abc tim juga berhasil mengamankan  1 unit HP Merk nokia dan  1 unit sepeda motor suszuki  satria F KT-6551-IT  kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor BNNK Samarinda guna proses lanjut ,dan Ke dua tsk dibawa ke Tahanan  BNNP Kaltim.

Humas BNNK samarinda

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel