Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Samarinda  –  Dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).

Dibaca: 23 Oleh 08 Jul 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNK Samarinda  –  Dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 Samarinda –  Dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).

BNNK Samarinda  –   Dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).

Maka PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Berkaitan  dengan   permasalahan diatas pada tanggal   5 juli 2019  di ruang rapat  Rapat BNN kota Samarinda, telah dilaksanakan  Penyerahan Notisi dan Pengarahan PP 53 oleh Irtama BNN RI yang isinya tentang  kegiatan  hari terakhir Audit oleh Tim Itta BNN RI di BNN Kota Samarinda.

Kegiatan di awali dengan pengarahan PP 53 terkait disiplin pegawai yang disampaikan oleh Dalnis audit, dan Kombespol  Bambang Arbianto dimulai sejak pukul 10.00-12.00 WITA. Dilanjutan setelah sholat jum,at dengan membacakan notisi hasil audit oleh  ketua Tim Ittama BNN RI, Bapak  Ardi Artadi dan tanggapan notisi oleh BNNK samarinda yang diwakili PLh Kepala BNN kota Samarinda Kompol Risnoto.

#BERSINAR
Humas BNNK Samarinda           
Humas BNNP Kaltim

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel