
Samarinda – Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda menabuh Genderang perang terhadap pelaku dan pengguna narkoba, Perang terhadap barang haram narkoba semakin keras ditabuh di Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),
Melalui Bidang pemberantasan BNNK Samarinda pada Hari Rabu Tanggal 8 Januari 2020 pada pukul 15.00 wita di Jalan Hasan Basri Gg. 1 Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda berhasil memutus mata rantai penggunaan narkoba, memasuki tahun baru 2020 berhasil mengungkap dan mengamankan 21 orang pelaku narkoba.
Kasi pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto menjelasakan penangkapan para pelaku pemakai maupun pengedar narkoba oleh jajaran BNNK Samarinda setelah mendapat informasi dari msyarakat sekitar dimana informasi tersebut langsung di lakukan penyedikan
Dari hasil penindakan tersebut BNNK samarinda berhasil mengamankan 21 orang pelaku penggunan narkoba tampa barang bukti yang diduga Akan membeli shabu, Selanjutnya Ke 21 orang tersebut dibawa kekantor BNNK Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan test urine , dengan hasil 20 orang positif amphetamine dan 1 orang negative (-) .
Kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan bantuan warga dalam memberikan informasi, sehingga memudahkan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” ujar Risnoto , Untuk selanjutnya kepada 20 orang penyalahgunaan narkotika yang hasil l test urinenya positif (+) dilimpahkan Ke Seksi Rehabi litasi guna diasesment dan dilakukan rehabilitasi .
sumber BNNK Samarinda