
Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kejahatan yang tidak pandang bulu. Hampir semua kalangan masyarakat dari segala rentang usia, latar belakang dan status sosial bisa terkena dampaknya.
Menyikapi permasalahn tersebut pada hari minggu tanggal 30 juni 2019 BNNK samarinda bekerja sama dengan PT. Rezki Lestari Abadi, Jl. Wolter Monginsidi no.65, Samarinda melakukan deteksi dini terhadap 29 orang pegawai perusahaan tersebut .
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bpk. Anto Dharsono SH. Msi dalam arahanya BNN Kota samarinda mengajak seluruh pekerja baik swasta maupun sipil mewaspadai setiap lingkungan tempat beraktivitas, baik itu di tempat kerja maupun di tengah-tengah keluarga.
Upaya pencegahan kepada pekerja dilakukan agar lebih produktif dan berperilaku sehat serta mampu meningkatkan mutu kerja dan memberikan kontribusi positif bagi institusi maupun masyarakat dan untuk itu butuh dukungan khususnya dari pemerintah.
Upaya rehabilitasi terutama untuk penyalahguna juga membutuhkan dukungan petugas kesehatan selain keluarga mereka sendiri selain itu kegiatan agar sejalan dengan Inpres No. 6 Tahun 2018.
Dampak penyalahgunaan narkoba kepada para pekerja ini sangat fatal selain merusak kesehatan juga akan merusak karir dan lebih parahnya dapat merusak hubungan dalam keluarga. Oleh karena itu BNN Kota Samarinda selalu melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat kerja demi untuk berbagi pengetahuan tentang bahaya narkoba.
#BERSINAR Humas BNNK Samarinda Humas BNNP kaltim