
Samarinda – Lingkungan dunia usaha dan pekerja swasta rawan terindikasi dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (narkotika dan obat-obatan) terlarang, Jenis obat terlarang ini sampai saat ini terus menggerogoti berbagai kalangan, baik masyarakat umum, dunia usia, kalangan artis hingga para pejabat.
Untuk itu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melaksanakan Sosialisasi P4GN dan IMPELMENTASI INPRES No 06 Tahun 2018, Rabu 15 Mei 2019, di PT. SLJ Global Tbk, Jl. Cipto Mangunkusumo No. 13 Samarinda, kegiatan ini sekaligus untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan dunia usaha dan swasta.
Sementara itu Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaikomsyah Pada dunia pekerja swasta dikatakannya cukup rawan terindikasi dengan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang pegawai PT. SLJ Global Tbk yang berasal dari divisi Operasional dan Manajemen, sedangkan Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para karyawan PT SLJ Global Tbk resisten terhadap narkoba, karena narkoba banyak berpengaruh pada proses produksi perusahaan dan berpotensi merugikan perusahaan mereka.
Selain itu perusahaan juga harus aktif mensosialisasikan terkait dengan P4GN, perusahaan harus berperan aktif mencegah peredaran narkoba, Manajemen juga harus memberikan informasi soal bahaya narkoba kepada karyawannya.
#stopnarkoba Humas BNNK Samarinda Humas BNNP Kaltim