Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK  – Sosialisasi P4GN dan IMPELMENTASI INPRES No 06 Tahun 2018,  PT. SLJ Global Tbk.

Dibaca: 12 Oleh 16 Mei 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNK  – Sosialisasi P4GN dan IMPELMENTASI INPRES No 06 Tahun 2018,  PT. SLJ Global Tbk.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 Samarinda  – Lingkungan dunia usaha dan pekerja swasta rawan terindikasi dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (narkotika dan obat-obatan) terlarang,  Jenis obat terlarang ini sampai saat ini terus menggerogoti berbagai kalangan, baik masyarakat umum, dunia usia, kalangan artis hingga para pejabat.

BNNK  – Sosialisasi P4GN dan IMPELMENTASI INPRES No 06 Tahun 2018,  PT. SLJ Global Tbk.

Untuk itu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda  melaksanakan Sosialisasi P4GN dan IMPELMENTASI INPRES No 06 Tahun 2018,  Rabu  15 Mei 2019, di PT. SLJ Global Tbk, Jl. Cipto Mangunkusumo No. 13 Samarinda, kegiatan  ini sekaligus untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan dunia usaha dan swasta.

Sementara itu Kepala BNNK Samarinda  AKBP Siti Zaikomsyah  Pada dunia pekerja swasta dikatakannya cukup rawan terindikasi dengan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang pegawai PT. SLJ Global Tbk yang berasal dari divisi Operasional dan Manajemen,  sedangkan  Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para karyawan PT SLJ Global Tbk resisten terhadap narkoba, karena narkoba banyak berpengaruh pada proses produksi perusahaan dan berpotensi merugikan perusahaan mereka.

Selain itu perusahaan  juga harus aktif mensosialisasikan terkait dengan P4GN, perusahaan harus berperan aktif mencegah peredaran narkoba,  Manajemen juga harus memberikan informasi soal bahaya narkoba kepada karyawannya.

#stopnarkoba
Humas BNNK Samarinda
Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel