Skip to main content
Siaran Pers

BNNK – SP Diamankan Tim Pemberantasan BNNK Samarinda, Saat Mengambil Barang Narkotika Jenis Sabu Sabu dengan Berat  5,28 Gram Di Parkiran Hotel.

Dibaca: 27 Oleh 24 Apr 2019April 30th, 2024Tidak ada komentar
BNNK – SP Diamankan Tim Pemberantasan BNNK Samarinda, Saat Mengambil Barang Narkotika Jenis Sabu Sabu dengan Berat  5,28 Gram Di Parkiran Hotel.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Samarinda – Tak membutuhkan waktu yang lama  Tim Pemberantasan BNNK Samarinda   Berhasil Mengamnakan Narkotika jenis sabu sabu dengan berat 5,28 ( Lima koma dua puluh delapan) gram/brutto.

Barang  ini di dapat dari Tangan SP usia  23 tahun pekerjaan swasta warga  Kampung Harapan Jaya Rt.04 Kelurahan  Harapan Jaya Kecamatan  Segah Kabupaten  Berau Kaltim atau  Mes Putra Mahakam Ampu (PMA) Jl. Mugirejo Kelurahan  Mugirejo Kecamatan  Samarinda Utara Kota Samarinda.

SP sendiri  berhasil diamankan oleh Tim pemberantasan BNNK Samarinda pada   hari jum,at  tanggal  12 April 2019,  sekitar pukul  17.30  wita, di Jalan Dr. Sutomo tepatnya di Parkiran Hotel Amaris Kelurahan Sidodadi Kecamatan  Samarinda Ulu. 

Awalanya Tim Pemberantasan BNNK Samarinda sekitar pukul 16.00 wita mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis shabu sabu disekitar parkiran  hotel amaris.

Mendapat informasi kasie pemberantasan Kompol Risnoto dan Tim melakukan penyelidikan tepat pada pukul 17.30 wita tim sudah stand by di area hotel  Amaris, tak membutuhkan  waktu yang lama TIM Pemberantasan BNNK samarinda melihat  seseorang laki laki dengan  mengendarai R2 jenis Honda.

Di lihat dari gerak geriknya yang mencurigakan mengambil sesuatu disamping ruko depan parkiran hotel amaris petugaspun langsung  menghentikan laju  kendaraan tersangka dan melakukan penangkapan.

Saat   dilakukan penggeledahan terhadap SP tersebut, ditemukan benda yang  mencurigakan selangkangan pahanya sambil mengendarai motor, kemudian petugas pun mengambil bukusan  kotak vape tersebut pada dibuka dan ditemukan 1 (satu) poket  barang yang diduga narkotika jenis shabu didalam gumpalan tisu beserta barang bukti lainnya.

Selain narkotika jenis sabu sabu Tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainya 1 buah kotak Vape,  1 bandel tisu,  1 buah HP merk Samsung,  1 buah Sepeda Motor Honda Blade warna hitam,  1 buah Ktp berinisial SP,  1 buah ATM Bank BRI, dan  1 buah ATM Bank Mandiri.          

Selanjutnya  tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor BNNK Samarinda guna proses sidik lebih lanjut.

#stopnarkoba
Humas BNNP Kaltim
Humas BNNK Samarinda

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel