Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK – Ungkap Dua Gadis Sindikat Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dikota Balikpapan

Dibaca: 4 Oleh 29 Mar 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNK – Ungkap Dua Gadis Sindikat Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dikota Balikpapan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK – Ungkap Dua Gadis Sindikat Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dikota Balikpapan

Balikpapan – Pada hari kamis 28 Maret 2019 pukul 19.30 wita tempat kejadian perkara Komplek Perumahan Ramayana,Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan BNNK Balikpapan berhasil mengamankan SS alias DORA Binti Muhammad Lisan, Umur 27 Tahun dan YL alias Yuli Binti Jalil, Umur 31 Tahun.

Dari pemeriksaan Tim Anggota Pemberantasan BNN Kota Balikpapan RSI menjelaskan barang tersebut ia peroleh dari saudari SL dimana SL tinggalnya di sebuah rumah Kos Kosan di komplek perumahan Ramayana.

Tak menunggu lama tim dan RSI diminta untuk menunjukan dimana SL bertempat tinggal setelah tim Pemberantasan BNN Kota Balikpapan Tiba di rumah yang dituju, tim bertemu dengan pemilik kos-kosan tersebut .

Dengan di pandu pemilik kos kosan tim menuju kamar SL selanjutnya tim mengetuk pintu kamar SL dibuka, tim menjelaskan dari bnnk balikpapan akan melakukan penggeledahan, namun sebelum digeledah SL mengambil satu paket sabu yang disimpan dibawah bantal dengan berat 0,96 gr serta ditemukan juga seperangkat alat hisap sabu didalam kamar SL.

SL pun tak dapat mengelak Dan Tim pun terus melakukan pemeriksaan terhadap SL dari hasil pemeriksaan SL mengakui barang tersebut ia beli melalui YL yang bertempat tinggal di daerah manggar, dengan cara sistem transfer lalu barang diantarkan ke kos kosan SL.

Dengan berbekal keterangan SL Tim pun mencoba melakukan pembelian sebanyak 1 gram seharga rp. 1.350.000,- dengan melakukan transfer ke rekening yang di maksud SL setelah di lakukan transfer tim menunggu tak beberapa lama YL pun muncul datang ke kos kosan SL .

Tepat sekitar 19.30 wita YL langsung masuk kedalam kamar SL tak ingin buruannya kabur tim pun langsung melakukan penangkapan YL dan ditemukan ditangan sebelah kiri sdri. YL satu paket sabu seberat 1,02 gram brutto yang dibungkus dengan tissu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tim BNNK Balikpapan membawa YL dan SV tersebut ke kantor bnnk balikpapan utk dilakukan proses sidik dan pengembangan lebih lanjut.

#stopnarkoba
Humas BNNK Balikpapan
Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel