Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK – 48 pengawai lingkup Pengadilan Negeri Agama Kelas I-A samarinda menjalani pemeriksaan urine.

Dibaca: 1 Oleh 10 Apr 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNK - 48 pengawai lingkup Pengadilan Negeri Agama Kelas I-A samarinda menjalani pemeriksaan urine.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Samarinda — Sebanyak 48 pengawai lingkup Pengadilan Negeri Agama Kelas I-A samarinda menjalani pemeriksaan urine, Jum,at 5 april 2019.

Kepala Pengadilan Agama kelas I -A Samarinda Drs.H. Syahruddin , SH,MH mengungkapkan tes urine digelar untuk menunjukkan komitmen penuh Mahkamah Agung dalam pemberantasan narkotika, Tes urine ini Kata Kepala Pengadilan Samarinda pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda dalam melaksanakan program ini.

Jadi sebelum tes urine sebanyak 48 pegawai mengikuti sosialisasi tentang bahaya narkoba termasuk ketua pengadilan agama kelas I-A agar Pengadilan Agama bisa lebih baik,” bila nanti ditemukan ada yang terdeteksi positif narkoba, maka saya serahkan sepenuhnya kepada Pihak Pengadilan Agama Kelas I-A samarinda .

Terpisah, Kepala BNNK samarinda Hj.Siti Zaikomsyah SH mengatakan pemeriksaan ini dilakukan susai dengan INPRES No. 6 tahun 2018 dan Pencegahan Dini dari Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pemerintah.
Terkait nantinya ada pegawai positif narkoba, BNNK Samarinda akan melalui tahap asessment. Pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu, apakah yang bersangkutan terlibat jaringan narkoba atau tidak.

#stopnarkoba
Humas BNNK Samaridna
Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel