
Samarinda — Upaya prepentif dilakukan BNNP Kaltim dalam melaksanakan program P4GN dalam bentuk Gathering Indonesia Stuntride Association (ISA) terkait penyuluhan hukum tentang Penegakan hukum terhadap Pelaku Penyalahgunaan dan pengedar Gelap Narkoba, Jum at 5 april 2019.
Puluhan anggota club motor se Kota Samarinda berkumpul di GOR Segiri, Samarinda dan mendengarkan penjelasan Irjen.Pol .Drs. Ali Johardi, SH, MH – Deputi Pencegahan BNN RI terkait dengan bahaya narkoba anak anak muda .
Irjen.Pol .Drs. Ali Johardi, SH, MH melalui kegiatan ini, Seluruh anggota Indonesia Stuntride Association (ISA) yang ada di Kota samarinda memiliki kepedulian dan komitmen untuk bersama sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, demi menjaga dan menyelematkan generasi muda penerus Bangsa, sesuai dengan peran dan bidangnya masing masing.
“ Mari berperan aktif untuk memberikan informasi kepada pihak BNNP Kaltim atau Kepolisian bila ada peredaran gelap Narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” .
“Seluruh upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan masyarakat, jangan sampai terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.
Pihak BNN RI dalam kesempatan tersebut juga memberikan imbauannya, “ Bila ada saudara, kawan dan keluarga ada yang menjadi pecandu Narkoba, segera dikoordinasikan dengan BNN dan Kepolisian untuk bisa dilakukan rehab medis dan sosial,” Kegiatan diakhiri dengab ikrar menempelkan stiker stop narkoba .
#stopnarkoba
Humas BNNP Kaltim