
Kalimantan Timur – 159 orang pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggelar tes urine di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim . Kegiatan ini dilaksanakan, Senin (11/11/2019) pagi.
Tes urine Digelar di aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diikuti puluhan pegawai dan non pegawai Kejaksaan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim.
Chairul Amir Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Dalam sambutannya sebelum kegiatan dilaksanakan, mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi pelaksanaan Inpres 6 tahun 2018 tentang penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekusor Narkotika (P4GN) tahun 2018 di lingkungan Kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang BERSINAR ( Bersih dari Narkoba ).
Kajati Kalti juga mengatakan Pemeriksan ini adalah bentuk komitmen kita untuk sama-sama terhindar dari penyalahgunaan Narkotika, Jangan sampai ibarat kita menyapu lantai kotor, tetap kotor karena sapunya juga sangat kotor,” jelas Kajati.
Selain itu sebagai langkah untuk menunjukan kredibilitas seorang penegak Hukum di mata masyarakat dan sebagai upaya pengecekan terhadap jaksa atau pegawai apakah ada yang terlibat narkoba atau tidak.
Menurutnya, dengan tes urine tersebut bisa menunjukan kredibilitas seorang jaksa sebagai penegak hukum, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Humas BNNP kaltim