
Kalimantan Timur – Gerbong Mutasi dilingkungan jajaran BNN, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini di jabat Oleh Brigjen.Pol. Drs. Raja Hariyono,SH.M.Hum, diserah terimakan kepada Brigjen .Pol. Drs. Iman Sumantri, M.Si .
Kepala BNNP Kalimantan Timur resmi di jabat oleh Brigjen .Pol. Drs. Iman Sumantri, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BNNP Maluku, Hal ini dilakukan Untuk penyegaran organisasi dilingkungan BNN pergantian jabatan dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen.Pol. Drs. Heru Winarko,SH
Sementara Brigjen.Pol. Drs. Raja Hariyono,SH.M.Hum kembali ke mabes POLRI untuk menerima jabatan baru dilingkungan POLRI, Pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur dilakukan pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 di aula Press Releasse Gedung A BNN lantai .1
Tak hanya dilantik, Brigjen .Pol. Drs. Iman Sumantri, M.Si juga melakukan penandatangan pakta intregritas sebagai wujud komitmen kinerja terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembanya.
Meski Indonesia sedang dilanda Virus Corona tak menjadikan halangan sementara Pelantikan dan sumpah janji Jabatan dilakukan dengan menggunakan media Elektronik atau Teleconference mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami masa status keadaan tertentu bencana wabah pemyakit akibat virus corona atau covid 19 .
Dalam sambutannya Kepala BNN RI Komjen.Pol. Drs. Heru Winarko,SH menjelasakan Promosi dan mutasi merupakan bagian dari siklus dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Kepala BNN RI juga berpesan agar Ka BNNP Kaltim yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi BNN menjadi lembaga yang frovesional, tangguh dan tangguh .
Selain itu juga Ka.BNNP Kaltim yang baru saja dilantik agar segera membuat langkah langkah strategis dalam melaksanakan kebijakan, mengingat kejahatan narkotika bukanlah dilakukan oleh perorangan, malainkan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sindikat tentunya yang BNN Harus Bisa mengungkap dalangnya bukan penggunanya , oleh sebab itu perang terhadap narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan para pejabat memiliki peran yang sangat penting dalam hal tersebut .
Selain Ka.BNN RI memerintahkan untuk segera melakukan perbaikan dan menyusun program-program prioritas yang harus dikerjakan untuk mewujudkan visi dan misi BNN, yaitu menjadikan BNN Lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masing masing daerah .
Tugas dan tanggung jawab tentu sudah menunggu untuk segera dituntaskan. Tidak hanya pemberantasan, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dengan upaya rehabilitasi.
Menurut data hasil penelitian yang dimiliki BNN pada tahun 2019, Provinsi Kalimantan Timur yang tadinya berada diurutan ke empat namun pada saat ini 2020 kalimantan Timur menempati posisi ke 23, dari 34 provinsi se Indonesia. Humas BNNP Kaltim