
Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja dari rumah sakit DR. R Hardjanto dengan Dua orang dokter yaitu dr. Ragu Rahman, Sp.KJ dan Ibu dr. Olifia,Sp.PK. rabu 18 Maret 2020.
Dimana Kunjungan kerja pihak rumah sakit DR. R Hardjanto dilaksanakan pada tanggal 18 maret 2020 di Kantor BNNK Balikpapan, hadir dalam pertemuan tersebut Ka BNNK Balikpapan Muhammad Daud SH,MH dengan di dampingin Kasi Rehabilitasi dan Kasubbag Umum.
Ka BNNK Balikpapan Muhammad Daud SH,MH menjelskan maksud dan Kunjungan kerja dalam rangka mengajak kerja sama terkait dengan IPWL dan Klinik di Rs DR. R Hardjanto serta tindak lanjut dari IPWL yang sudah terbentuk di beberapa Rumah sakit dan Puskesmas di Kota Balikpapan.
Serta kerja penguatan rehabilitasi instansi pemerintah, penyalahguna, pecandu atau korban penyalahguna memperoleh pelayanan rehabilitasi rawat jalan bertujuan agar tercapainya komitmen dari segenap lembaga instansi pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Balikpapan.
- “ selain itu Kegiatan ini juga dapat menyampaikan informasi serta edukasi tentang pemahaman bahaya narkoba secara dini. Selain itu juga tentang pelayanan rehabilitasi yakni instansi pelayanan wajib lapor (IPWL) kepada seluruh keluarga masyarakat serta lingkungan kerja,” tuturnya
- Kepala BNNK Balikpapan juga menjelasakan dengan dilaksanakan program pelayanan wajib lapor melalui diinstansi pemerintah lebih merapatkan genggaman tangan kepada BNNK untuk memerangi narkoba.
“ Melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) telah mengalami reposisi yaitu pemantapan kembali visi dan misi P4GN untuk mewujudkan Indonesia secara umum dan khususnya Balikpapan bersih dari narkoba sesuai dengan moto BNN yaitu “Stop Narkoba”,” ujarnya.
Humas BNNP Kaltim