Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

BNNP Kalimantan Timur ,,,,,,,,,,,,,, Fungsi Pencegahan Perlu Ditonjolkan dalam Revisi Raperda Narkotika

Dibaca: 7 Oleh 15 Mar 2022April 30th, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –   Pansus Narkotika DPRD Kaltim kembali menggali informasi pembahasan rancangan Revisi  Raperda No.7 Tahun 2017,  tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) , Senin 14  Maret  2022 .

Menyusul  mulai digodoknya Perda P4GN  oleh DPRD Kalimantan Timur dimana  Perda  yang  merupakan inisiatif dewan ini dipimpin Ketua Pansus  Saefuddin Zuhri ,   di dampingin  dua anggota pansus, Romadhony Putra Dan Muhammad Udin .

BNNP Kalimantan Timur ,,,,,,,,,,,,,, Fungsi Pencegahan Perlu Ditonjolkan dalam Revisi Raperda Narkotika

Dalam rapat mencari masukan, Senin 14 Maret  2022, Pansus langsung menghadirkan Badan Narkotika Nasional Provinsi   Kalimantan Timur, Kesbangpol Provinsi Kaltim, Rumah sakit  Atma Husada , Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,  Dinas Pendidikan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Ketua Pansus saefuddin Zuhri  Revisi Raperda  inisiatif ini sebagai bentuk partisipasi Dewan Provinsi Kaltim  dalam hal memerangi barang terlarang narkoba.

Dimana   Negara telah menyatakan perang melawan narkoba. Jadi, kami di Dewan Provinsi  berinisiatif melakukan   Inisiatip untuk merevisi  perda yang  ada  dikarenakan  perda  yang ada  sudah tidak relevan lagi digunakan.

BNNP Kalimantan Timur ,,,,,,,,,,,,,, Fungsi Pencegahan Perlu Ditonjolkan dalam Revisi Raperda Narkotika

Semisal  di Pasal 3 Permendagri  No 12/2019 dikaitkan adanya target di pemda mengenai fungsi fasilitasi,” diperda yang lama tidak termuat .

Dijelaskan  Oleh  Kepala BNNP Kaltim yang di wakili  oleh Kompol Muhammad Daud,SH,MH  saat memberikan masukan  di dalam pansus, menguraikan, ada dua peran dalam fungsi pemberantasan narkoba.

Pada ranah kriminalitas seperti penangkapan, penyidikan, investigasi dan sebagainya menjadi  peran BNN Dan kepolisian  Sedangkan pada sosialisasi pencegahan menjadi ranah pemerintah daerah.

BNNP Kalimantan Timur ,,,,,,,,,,,,,, Fungsi Pencegahan Perlu Ditonjolkan dalam Revisi Raperda Narkotika

“ Dengan  adanya  desa bersinar  Pansusn akan  terus mendukung  kampung Bersinar, dengan harapan inisiatif raperda dari provinsi, ke depan bisa lebih baik dalam pencegahan karena ini termasuk untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu perlu ada dukungan anggaran sehingga peran untuk melawan peredaran dan penggunaan narkotika selalu bisa dilakukan. Hal terpenting bagaimana pemerintah dapat mencegah pengguna dan peredar narkotika.

BNNP Kalimantan Timur ,,,,,,,,,,,,,, Fungsi Pencegahan Perlu Ditonjolkan dalam Revisi Raperda Narkotika

Saat ini   peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke berbagai lini dan lapisan masyarakat. Dengan adanya Perda  P4GN ini pihaknya berharap bisa menekan peredaran dan penggunaan narkoba.

“ Narkoba ini sangat berbahaya, tidak memandang profesi, pendidikan dan tingkat ekonomi. Makanya kita di DPRD Kaltim  berupaya melakukan Revisi No.7 tahun 2017 ,  Selain P4GN, Perda ini juga mengatur atau mengawasi  tentang  Prekursor  Narkotika yang merupakan zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan narkotika.

“ Semua pihak harus berpartisipasi melawan peredaraan gelap nakoba ini, karena sudah sangat berbahaya,” tegasnya.  ( Har )

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel