Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatFoto

BNNP Kalimantan Timur – Menuju Desa Bersinar Menerapkan Program Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

Dibaca: 24 Oleh 06 Jan 2021April 30th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kalimantan Timur – Menuju Desa Bersinar Menerapkan Program Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur akan bersinergi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk menggulirkan Program Desa Bersinar ( Bersih dari Narkoba) .

Saat ini BNNP Kaltim terus melakukan persiapan menerapkan program Desa Bersinar sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika .

BNNP Kalimantan Timur – Menuju Desa Bersinar Menerapkan Program Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

Kepala BNNP Kalimantan Timur Iman sumantri saat memberikan arahan kepada seluruh anggota BNNP Kaltim Rabu 6 Januari 2021 menyampaikan, kegiatan ini merupakan suatu langkah yang baik dan penting untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang sudah merambah kedesa desa .

BNNP Kalimantan Timur – Menuju Desa Bersinar Menerapkan Program Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

Komitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat dimana Disinyalir peredaran narkotik sudah sampai ke pedesaan, selain itu juga Kepala BNN Kaltim Iman Sumantri mengajak aparat kewilayahaan dan elemen masyarakat di pedesaan bersama-sama memberantas kejahatan narkotik.

BNNP Kalimantan Timur – Menuju Desa Bersinar Menerapkan Program Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

” Pedesaan menjadi perhatian kami dimana Sindikat narkotik dengan berbagai cara masuk ke masyarakat di pedesaan khusnya dikaltim mempunyai Pola tersendiri para sindikat narkoba yaitu selalu meregenerasi pemakai,”

Adanya Perubahan sosial masyarakat di pedesaan, menjadi faktor masuknya ragam narkoba dari sindikat melalui suplai bandar skala besar dan kecil.

BNNP Kalimantan Timur – Menuju Desa Bersinar Menerapkan Program Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

Nantinya BNNP Kaltim akan berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah untuk menyukseskan Desa ‘Bersinar’. “Konsep seperti ini sebagai proyek percontohan. Desa ‘Bersinar’ di Masing masing Kabupaten serta pencegahan narkoba, dan rehabilitasi pengguna narkoba, Kalau semua berjalan efektif, lingkup peredaran narkoba di desa-desa makin sempit,”

Humas BNNP kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel