
Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba Dan Dokter Muda.
Diantaranya 3 orang sebagai Dokter Muda Lingkungan BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan Dan BNNK Samarinda 2 orang Penyuluh Narkoba dan satu orang sebagai Tenaga perawat kesehatan di Bidang Pemberantasan , Selasa 7 Mei 2020 di Ruang Rapat BNNP Kaltim .
Ada pemandangan yang berbeda dalam Upacara pelantikan kali ini untuk Balikpapan dan samarinda dilakukan secara video Converece mengingat adanya wabah virus corona atau covid-19 .
Penganbilan sumpah langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Kaltim Drs. Raja Hariyono,SH,M.Hum dihadiri Para Kabid P2M Dan Kasie , Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BNN RI Heru winarko , tentang kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba Dan tenaga Dokter muda dilingkungan BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan serta BNNK Samarinda .
Dalam amanatnya singkat dan jelas Ka BNNP Kaltim Drs. Raja Haryono “ Menjadi pejabat fungsional itu merupakan rahmat sekaligus juga menanggung beban tanggung jawab yang besar dan bukan saja bertanggung jawab kepada pimpinan akan tetapi bertangung jawab sama tuhan, Karena pejabat fungsional harus mentaati serta menjalankan terkait aturan yang ada serta dituntut untuk bekerja secara mandiri dan profesional.
Selanjutnya pejabat yang sudah dilantik harus memberikan perilaku yang terpuji karna kita sebagai abdi negara harus teladan bagi masyarakat.”
Beliau juga mengucapkan selamat serta mendoakan kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan di ambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Narkoba, tenaga kesehatan dan dokter Muda dapat menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya. (Humas)