
Kalimantan Timur – Sebanyak 46 pegawai ASN yang Terdiri dari Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan Pegawai Tata Usaha dilingkungan SMK negeri 5 samarinda, pagi tadi melakukan tes urin, dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bersinar ( bersih dari narkoba) di lingkungan Prov. Kaltim .
Tes urin dilakukan guna mengantipasi maraknya peredaran Narkoba di kalangan pegawai PNS atau lingkugan pendidikan kegiatan dilaksanakan Hari ini, Rabu 18 septembe 2019, sebagai tindak lanjut adanya Inpres No. 6/ Th. 2018 di OPD Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir sebagai narasumber Rosna Elviani, SKM., MM Kasie pencegahan BNNP Kaltim mengungkapkan hari ini sudah 2 SMK negeri yang telah di tes urine, Kedua instansi tersebut merupakan tenaga pedidik atau Guru .
Dimana seorang pendidik atau guru memiliki cukup banyak dan bersentuhan langsung dengan siswa dan siswi dan menjadi panutan terhadap anak muridnya , Tujuan diadakannya tes urine ini adalah sebagai upaya pencegahan secara dini terhadap bahaya Narkoba.
Tes urine merupakan salah satu cara untuk mendeteksi secara dini apakan PNS atau guru terlibat atau tidak dalam pengunaan Narkoba, Bila nantinya ada pegawai yang ditemukan positif mengkonsumsi Narkoba, maka kita dapat melakukan pembinaan dengan melakukan assesment maupun rehabilitasi.
Sehingga nantinya pegawai ini bisa sembuh dan dapat hidup normal sebagaimana mestinya tanpa ketergantungan dengan Narkoba.
Sumber Humas BNNP Kaltim