
Kalimantan Timur – Keterlibatan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot Bontang dalam kasus narkotika, ditanggapi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati.
Aji menyayangkan perbuatan ASN yang terjerumus dalam jaringan narkotika. Namun ia menyebut, masih menunggu hasil pemeriksaan BNNP Kalimantan Timur untuk kemudian mengambil sikap terhadap status ASN tersebut.
“ Yang jelas kami proses susuai dengan ketentuan hukum, semua kan ada sanksinya, tapi untuk sekarang kami belum bisa menentukan, belum tahu juga apakah mereka pengguna atau pengedar,” tuturnya, Sekda mengatakan sejatinya pada tahun ini akan dilaksanakan tes urine massal bagi seluruh ASN, namun karena terkendala anggaran, maka rencana itu akhirnya urung dilakukan.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan PNS Bontang dilakukan, Rabu (2/9/2020) sore, yang dilakukan oleh BNNP Kaltim dan BNNK Bontang yang langsung dipimpin Kasi Intelijen BNNP Kaltim dan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang.
Total sebanyak 7 orang diamankan Tim Gabungan tersebut, di antaranya FW (39) ASN Dinas Perkim Bontang, RAS (32) honorer Pemkot Bontang, AK (41) ASN Damkar Pemkot Bontang, DES (37) swasta, DY (40) swasta, AS (33) swasta dan AH (57) swasta.
Aji berharap kedepan tidak ada lagi ASN terlibat narkoba. “Jangan ada lagilah ASN yang terlibat kasus narkoba, jauhkan diri dari hal-hal tercela, apalagi sebagai ASN sudah komitmen menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya
#Hidup100persen Humas Bnnp Kaltim