Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Kaltim , _ Pemusnahan 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.027,39 gram, dan Narkotika jenis lainya berupa 200 ekstasi dengan berat 83,18 gram.

Dibaca: 2 Oleh 15 Nov 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim , _ Pemusnahan 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.027,39 gram, dan Narkotika jenis lainya berupa 200 ekstasi dengan berat 83,18 gram.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Tmur – Kamis (14/11/2019), Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan, Dengan cara diblender menggunakan air.

Di Mana Petugas memusnahkan 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.027,39 gram, dan Narkotika jenis lainya berupa 200 ekstasi dengan berat 83,18 gram.

Kepala BNNP Kaltim Drs. Raja Haryono, SH Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, menjelasakan selama ini peredaran narkoba di Samarinda Khsusnya dikaltim , berasal dari berbagai wilayah di tanah air, Seperti Kutim, Balikpapan, Banjarmasin, Aceh, Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya di pulau Jawa.

BNNP Kaltim , _ Pemusnahan 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.027,39 gram, dan Narkotika jenis lainya berupa 200 ekstasi dengan berat 83,18 gram.

“Kalau rute masuk bisa dari mana saja. Bahkan kami pernah menemukan barang yang dari Balikpapan hendak diedarkan di Berau,” ucapnya saat ditemui di kantor BNN Kaltim.

Umumnya para pelaku kejahatan narkoba ini Tidak hanya menggunakan jalur darat saja namun mereka juga menggunakan jalur sungai dan udara dengan berbagai Modus, Untuk mengelabui petugas, para pelaku sering mengemas barang haram dengan bungkus makanan dan minuman ringan.

BNNP Kaltim , _ Pemusnahan 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.027,39 gram, dan Narkotika jenis lainya berupa 200 ekstasi dengan berat 83,18 gram.

pemusnahan barang bukti Lanjut Kepala Bidang pemberantasan BNNP Kaltim hasil pengungkapan kasus pada tanggal 20 September lalu di kawasan Sempaja, dimana petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yang berada di mobil Ayla KT 1971 RJ.

BNNP Kaltim , _ Pemusnahan 11 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.027,39 gram, dan Narkotika jenis lainya berupa 200 ekstasi dengan berat 83,18 gram.

Salah satu tersangka yang bernama Iwan meninggal dunia karena pada saat dilakukan tindakan dia sempat merebut senjata api milik petugas, Sedangkan tersangka bernama Aidil Fitrianur Alias Daus yang sempat melarikan diri, berhasil diamankan petugas setelah satu bulan kemudian. Dan telah ditetapkan tersangka.

“ Dari hasil pemeriksaan tersangka terbukti terlibat dalam kasus Narkotika untuk itu Kami mssih terus melakukan pengembangan karena kuat dugaan ada tersangka lainnya,” ungkapnya.

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel