
Kalimantan Timur – Salah satu Mata Diklat dalam Pelatihan Dasar (Pra-Jabatan) CPNS adalah Materi Isu Kontemporer, Dalam perkembangannya di Indonesia salah satu isu kontemporer adalah ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Untuk menyikapi permasalahn tersebut Lembaga Administrasi Negara ( LAN Kaltim ) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, menberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bontang, Rabu 21 Agustus 2019.
Dr. Mariman Darto, M.Si. Kepala LAN Kaltim menjelasakan bahwa tujuan kegiatan ini antara lain adalah sebagai Implementasi Intruksi Presiden No 16 tahun 2018 dan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan harapan Para CPNS Pemeritah Kota Bontang terbebas dari ancaman narkoba.
Dan diharapkan tidak ada CPNS dilingkungan pemerintah Kota Bontang yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian menjadi teladan terhadap Pegawai yang lain dan tetap steril dari pengaruh narkoba.
Staff P2M BNNP Kaltim Michael Ronald dalam arahannya kepada CPNS terkait dengan bahaya dan dampak narkoba & trend penyalahgunaan di Kaltim, Sosialisasi Inpres 6 / 2018 dan Pelaksanaan P4GN sesuai dengan tupoksi masing2 instansi.
Michael juga menyampaikan materi tentang pengertian tentang narkoba, fakta aktual tentang Narkoba di Indonesia, jenis-jenis narkoba dan dampak bahayanya untuk tubuh, modus-modus peredaran narkoba,
Dengan materi yang diberikan diharapkan CPNS tidak mau mencoba, terpengaruh apalagi dimanfaatkan untuk memakai ataupun mengedarkan narkoba”
Humas BNNP Kaltim