
Kalimantan Timur – Dalam rangka mempersiapkan program kerja tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2021, secara virtual dan non vitual, Selasa 13 Oktober 2020 .
Kegiatan rencana anggaran ini dilaksanakan oleh BNNP Kalitim mengundang seluruh Kepala BNNK Kabag Umum, Perencanaan dan Operator RKA-K/L seluruh BNNK Di kaltim .
Kepala BNNP Kaltim Brigjen.Pol.Iman Sumantri dalam paparannya bahwa pedoman Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran dapat dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan serta penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga Tahun 2021.
Hal ini bertujuan agar informasi kerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan anggaran mudah dipahami oleh publik. Ia juga menitikberatkan pada pentingnya setiap Satker mempedomani Redesain ini dalam menyusun rencana kerja tahun 2021, yang mengacu kepada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.
Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam mempersiapkan Program, Kegiatan dan Keluaran (output) sehingga menghasilkan suatu kinerja yang terukur dan berdaya ungkit tehadap pertumbuhan ekonomi serta berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, tambahnya.
Humas BNNP Kaltim