
Berakhir Sudah Petualangan Miswar Als Suha Umur 30 Tahun Pekerjaan Swasta Alamat Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Setelah Lama Menjadi Daftar Pencarian Orang Yang Di Lakukan Oleh BNNP Kaltim, Selain Suha Tim Juga Mengamankan Istri Suha .
Kalimantan Timur – Badan Nasional Narkotika Kaltim, berhasil mengamankan Salah satu warga Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 pukul 00.15 wita.
Tim Pemberantasan BNNP Kaltim , dipimpin Langsung Oleh Iptu Dwi bowo leksono dengan anggota TIM Bripka I Ketut Arya, Bripka Yeni Prasetyo dan Bripka Agus P melakukan penangkapan DPO berdsarkan LKN Nomor : 46 / XII / 2019 tanggal 20 Desember 2019 terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh anggota Pemberantasan BNNP Kaltim.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen.Pol.Drs.Raja Haryono. SH,M.Hum melalui Kepala Bidang pemberantasan AKBP.Halomoan Tampubolon,SH mengatakan, tersangka atas nama Miswar Als Suha umur 30 tahun pekerjaan Swasta Alamat Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara diamankan dirumah tersangka tampa melakukan perlawan Rabu malam sekitar pukul 00.15 wita .
Selain Miswar Alias Suha, tim BNNP Kaltim juga berhasil Mengamankan istri Misswar alias suha bernama Yuniar usia 37 tahun Pekerjaan Ibu rumah Tangga dari penangkapan tersebut juga di amankan barang bukti 1 ( satu ) buah hp merk Samsung .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya suami istri ini di bawa ke Badan Narkotika Nasional Kalimantan timur untuk di lakukan penyidikan .
HUM BNNP Kaltim