Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Kaltim – berhasil mengamankan Salah satu warga Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)

Dibaca: 38 Oleh 26 Jan 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - berhasil mengamankan Salah satu warga Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Berakhir Sudah Petualangan Miswar Als Suha Umur 30 Tahun Pekerjaan  Swasta  Alamat   Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Setelah Lama Menjadi Daftar Pencarian Orang Yang Di Lakukan Oleh BNNP Kaltim,  Selain Suha Tim Juga Mengamankan Istri Suha .

Kalimantan Timur Badan Nasional Narkotika Kaltim, berhasil mengamankan Salah satu warga Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Hari Jumat  tanggal 24  Januari 2020 pukul 00.15 wita.

Tim Pemberantasan BNNP Kaltim , dipimpin Langsung Oleh  Iptu Dwi bowo leksono dengan anggota TIM  Bripka I Ketut Arya,   Bripka Yeni Prasetyo  dan  Bripka Agus P  melakukan penangkapan DPO berdsarkan LKN  Nomor : 46 / XII / 2019 tanggal 20 Desember 2019 terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh anggota Pemberantasan BNNP Kaltim.

BNNP Kaltim - berhasil mengamankan Salah satu warga Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)

Kepala BNNP  Kaltim Brigjen.Pol.Drs.Raja Haryono. SH,M.Hum melalui Kepala Bidang pemberantasan AKBP.Halomoan Tampubolon,SH  mengatakan, tersangka atas nama  Miswar Als Suha umur 30 tahun pekerjaan  Swasta  Alamat   Desa Muara Badak Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara diamankan dirumah tersangka tampa melakukan perlawan Rabu malam sekitar pukul  00.15 wita .

Selain  Miswar Alias Suha, tim BNNP Kaltim  juga  berhasil Mengamankan istri Misswar alias suha bernama  Yuniar usia  37 tahun Pekerjaan  Ibu rumah Tangga dari penangkapan tersebut juga  di amankan barang bukti 1 ( satu ) buah hp merk Samsung .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya suami istri ini di bawa ke Badan Narkotika Nasional Kalimantan timur  untuk di lakukan penyidikan .

HUM BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel