Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Kaltim – Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda Telah Mengamankan Empat Orang yang di duga sebagai Kurir atau bandar narkoba di pinggiran kota samarinda .

Dibaca: 34 Oleh 10 Feb 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda Telah Mengamankan Empat Orang yang di duga sebagai Kurir atau bandar narkoba di pinggiran kota samarinda .
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda Telah Mengamankan Empat Orang yang di duga sebagai Kurir atau bandar narkoba di pinggiran kota samarinda .

Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap Empat orang jaringan narkotika, di kawasan pinggiran Kota Samarinda, tepatnya di Kelurahan Sungai Meriam Kecamatan Anggana dan Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan pada hari Selasa 04 Februari 2020

Mengenai penangkapan tersebut sebelumnya BNNP Kaltim mendapat informasi dari masyrakat setempat yang mencurigai akan terjadi Peredaran Gelap Narkotika di daerah Makroman, mendapat informasi tersebut Kepala Bidang Pemberantasan menghubungi Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda untuk back up.

 

BNNP Kaltim - Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda Telah Mengamankan Empat Orang yang di duga sebagai Kurir atau bandar narkoba di pinggiran kota samarinda .

Dipimpin Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto dan personel BNNK Samarinda melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan 2 orang laki laki bernama Suriansyah, umur 49 tahun pekerjaan Swasta, alamat Jl. Mahakam Rt 26 Kelurahan Sungai Meriam bersama temannya benrnama Heri Sandi, umur 32 tahun pekerjaan swasta warga Jl. Masjid RT.09 Kelurahan Anggana dari tangan kedua tersanggka anggota BNN berhasil mengamankan barang bukti 2 poket sabu dengan berat total 6, 12 gr/brutto .

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka yang berhasil di amankan Tim BNNP Kaltim Dan BNNK Samarinda melakukan pengembangan al hasil dari pengakuan suriansayah dan Heri petugas melakukan pengembangan ke daerah Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan dan diamankan 2 orang laki laki bernama Asep Teguh, umur 36 tahun dan agus wahyudi umur 35 tahun keduanya warga Jalan Gang Swarga II Kelurahan Sungai Kapih Kec.Sambutan dengan barang bukti 1 paket besar 25,65 gr/brutto .

ke empat tersngka langsung di bawa Ke kantor BNNP Kaltim, Rencana tindak lanjut Bidang pemberantasan BNNP Kaltim dan seksi pemberantasan BNNK Samarinda akan mendalami keterangan pelaku guna proses sidik lebih lanjut.

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel