Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNP Kaltim – BIntek Para Penggian Anti narkoba BNNK Samarinda

Dibaca: 6 Oleh 24 Sep 2020April 30th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - BIntek Para Penggian Anti narkoba BNNK Samarinda
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda  menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi penggiat Anti Narkoba dan masyarakat Kota Samarinda  yang dilaksanakan di Hotel Resto Hotel Grand Victoria Lt. 2, Jl. Letjend S. Parman, Samarinda,  21 September 2020.

Bimtek BNN ini berlangsung dari tanggal 21-22 September 2020, dengan ” Dengan penggiat anti narkoba kita wujudkam lingkungan masyarakat bebas dan bersih tanpa narkoba”.

BNNP Kaltim - BIntek Para Penggian Anti narkoba BNNK Samarinda

Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon  dalam arahannya  menyampaikan, bahwa tema yang diusung kali ini mengandung makna bahwa dengan adanya peran serta para penggiat anti narkoba yang nantinya akan mewujudkan upaya yang nyata dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba dan bebas tanpa narkoba.

BNNP Kaltim - BIntek Para Penggian Anti narkoba BNNK Samarinda

Dari semua permasalahan yang ditimbulkan oleh narkoba ini, maka upaya dan peran serta seluruh elemen masyarakat, pemerintah, akademisi, instansi swasta sangat diperlukan untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba atau P4GN, masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan terhindar dari aktivitas penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.

BNNP Kaltim - BIntek Para Penggian Anti narkoba BNNK Samarinda

“Bimbingan teknis ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian serta kemampuan dan juga keterampilan bagi para penggiat anti Narkoba untuk turut serta dalam melaksanakan program P4GN, sehingga akan tumbuh kesadaran, keterlibatan dan peran serta dalam melaksanakan dan menciptakan lingkungan yang bersih tanpa narkoba khususnya dilingkungan masyarakat”. Ujarnya

BNNP Kaltim - BIntek Para Penggian Anti narkoba BNNK Samarinda

Hadir Dalam Bimtek BNN Kota Samarinda sebanyak 20 orang yang berasal dari masyarakat  kelurahan temindung  permai.  Hadir  sebagai narasumber  Ir. Abdurrahman Karim, M.H. (Hakim Madya Muda Pengadilan Negeri Samarinda Tindak Pidana Korupsi) yang menyampaikan materi tentang UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP Kaltim - BIntek Para Penggian Anti narkoba BNNK Samarinda

Dr. H.M. Ridwan Tasa, M.M. dari pemerintah kota samarinda  menyampaikan materi tentang Dampak Sosial Penyebab Maraknya Narkoba di Lingkungan Kampung Narkoba di Samarinda, dilanjutkan dengan  Penyuluh P4GN BNN Kota Samarinda yang memberikan materi tentang Rencana Aksi Penggiat Anti Narkoba dan dilanjutkan dengan narsamber ke empat  I Made Kertayasa, S.K.M., C.P.S (Pembicara Publik) yang menyampaikan kiat-kiat berbicara efektif didepan publik.

 

Humas BNNP Kaltim

 

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel