
BNNP Kaltim – Empat orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika diamankan anggota BNNK balikpapan, keempatnya diamankan di Jl. Mayjend Sutoyo Rt.31 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kepala BNNK balikpapan Kompol Muhammad Daud, SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
” Benar kemarin malam tepatnya tanggal 4 Agustus 2020, pukul 20.30 wita, telah kami amankan empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu secara bersama- sama.
Keempat orang tersebut berhasil diamanakan setelah BNNK balikpapan menerima laporan warga sekitar , Setelah dilakukan penyelidikan BNNK Balikpapan melakukan penindakan dan berhasil mengamankan empat orang yang sedang pesta narkoba dan tes urin Keempatnya positip menggunakan narkoba jenis sabu sabu .
Saat dilakukan pemeriksaan awal diperoleh dari pelaku bahwa barang haram tersebut diakui milik pelaku, yang mana ia dapatkan dari seorang temannya berinisial WL, pelaku membeli dengan cara menggunakan handphone .
” Setelah digeledah dan dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan menunjukkan keempat nya positif menggunakan narkotika,” tutur Ka BNNK balikpapan, dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan barang Bukti di Tempat kejadian perkara 1 (satu) paket diduga sabu seberat 1,1 gram brutto, 1 (satu) buah timbangan, 2 (dua) buah sendok takar, 1 (satu) buah handphone samsung lipat, 1 (satu) bundel plastik cetik dan Uang tunai senilai Rp.300.000,-
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut keempat pelaku dan barang bukti di bawa ke BNNK Balikpapan untuk dilakukan pengembangan kasus.
#HIDUP100% Humas BNNP Kaltim