
Kalimantan Timur – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Korona, seluruh pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menjalani rapid test di kantor BNN Kota Samarinda, Rabu 23 September 2020 .
Ka.BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon menuturkan, rapid test merupakan upaya BNN Kota Samarinda untuk mencegah penyebaran virus korona di lingkungan kantornya.
“Iya ini dalam rangka pencegahan virus korona di lingkungan BNN Kota Samarinda Kita semua jalani rapid test, totalnya ada 23 pegawai, Ini juga sesuai dengan instruksi dari pusat,” Tuturnya.
Hasilnya, Ka.Ka BNNK Samarinda sebanyak 23 pegawai BNN Kota Samarinda, dengan hasil rapid 19 pegawai Non reaktif dan 4 pegawai Reaktif, Selain rapid test, pihaknya juga sudah menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kantornya. Dari mulai, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk kantor dan wajib menggunakan masker.
Dengan hasil rapid 19 pegawai Non reaktif dan 4 pegawai Reaktif diantaranya 2 pegawai dengan kondisi telah dinyatakan sembuh dari covid pada bulan agustus sehingga tidak diarahkan pemeriksaan lanjutan.
Sementara 2 pegawai dengan status reaktif lainnya telah di laporkan ke dinas kesehatan kota samarinda dan langsung diarahkan untuk melakukan tes swab di bapelkes pukul 15.00 wita dan diminta isolasi mandiri dirumah .
Saat ini BNNK Samarinda akan terus melakukan upaya pencegahan kepada pegawai sebelum masuk kantor harus cuci tangan dulu pakai sabun, wajib bermasker. Kita juga menyempatkan melakukan peregangan dan berjemur usai apel pagi,”
Menurutnya, aturan tersebut juga sesuai dengan surat edaran Kepala BNN RI dalam mencegah penyebaran virus Korona.
Surat Edaran dari Kepala BNN RI terkait dengan pencegahan virus corona atau covid-19 di lingkungan BNN Seperti bagaimana kita berangkat dari rumah ke kantor, pergaulan antar pegawai dan aturan tata kerja kita Dilingkungan BNNP Maupun BNNK .
Ia berharap, upaya yang dilakukan oleh BNN Kota Kota samarinda dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, wabah tersebut bisa segera berakhir.
Humas BNNP Kaltim