
BNNP Kalimantan Timur – Menindak lanjuti arahan Ka BNN RI Heru winarko,SH pada RAPIM 27 Juli 2020 perihal Penyiapan Laboratorium Narkotika di BNNP Kalimantan Timur.
BNNP Kaltim langsung melakukan koordinasi dengan salah satu leb di Balai POM Samarinda untuk melihat sekaligus koordinasi pembentukan leb di BNNP Kaltim dikaitan dengan rencana Perjanjian Kerjasama terkait dengan Pemeriksaan Narkotika di wilayah kaltim dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai Leb BPOM samarinda dalam koordinasi langsung diterima oleh ka Balai POM Samarinda Drs.Leonard Duma Apt.MM dirunag kerjannya siang kemarin, selasa 4 agustus 2020.
Dalam arahannya ka Balai POM Samarinda Drs.Leonard Duma Apt.MM menyambut baik keinginan BNNP Untuk melakukan kerjasama dan memiliki leb narkotika untuk segera direalisasikan, ia juga menjelaskan pemeriksaan narkoba di BPOM Samarinda adalah dalam bentuk rawmaterial atau bahan baku dan tidak untuk spesimen.
Dalam Kunjungan langsung ke leb Balai POM Samarinda Ibu Andi Faisah secara langsung didampingin oleh kepala Bidang Pemeriksaan untuk melihat sarana leb di Balai POM Samarinda, Faisal juga menjelasakan untuk Pemeriksaan atau narkotika dilakukan dengan uji skrining dan uji konfirmasi dengan menggunakan alat UV vis dan spektrofotodensitometri .
selain menjelasakn peralatan yg lainnya kepala Bidang pemeriksaan juga memberikan penjelasan ruang yang akan digunakan sebagai sarana Leb antara lain ruang penimbangan, ruang pengujian, ruang spektrofotometri dan ruang pengujian GCMS .
#HIDUF100% 2020 Humas BNNP Kaltim