
Kalimantan Timur – Tak Bisa Melakukan Perlawanan ND diamankan anggota BNNK Kota Bontang melalui Seksi Pemberantasan BNNK Bontang dan Bea Cukai Bontang, warga kota bontang berinisial ND alias Ucu’ umur 27 Tahun .
Dari tangan ND petugas BNNK Bontang mengamankan paket 1 ( saru ) paket Narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dengan berat total 4,1 Gram / Brutto, Hari Selasa, tgl 13 Oktober 2020, pukul 11.00 Wita.
PLT Kepala BNNK Bontang Kompol I Made Sukajana menjelasakan Pengungkapan tindak pidana narkotika ini berkat adanya informasi melaui Sie Intelijen Bea Cukai Bontang bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis tembakau sintetis / tembakau gorilla melalui akun instagram .
Dimana barang tersebut akan dikirim melalui ekspedisi pengiriman barang Ke alamat Jl. Kapal Pinisi 7 No.3 Rt. 41 Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, Kalimantan Timur dengan menggunakan nama samaran Rudiansyah.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Sie Pemberantasan BNNK Bontang dan tim Intelijen Bea Cukai Bontang melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang dan melaksanakan penyelidikan ke alamat penerima.
Setelah melaksanakan penyelidikan, tim kembali berkoordinasi dengan jasa pengiriman barang untuk menghubungi penerima bahwa barang yang kerjasama Bea Cukai Bontang dimana adanya informasi pengiriman barang yang mencurigakan melalui .
JNE untuk menghubungi penerima bahwa barang yang dimaksud sudah tiba di Bontang pada hari Senin 12 Oktober 2020, dan selanjutnya penerima an. Nurdiansyah mengambil barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis / gorilla ke Gerai jasa pengiriman barang
Pada saat di Gerai , tim menunggu penerima barang didepan gerai dan pada saat penerima an. Nurdiansyah keluar dari gerai, tim langsung melakukan penindakan kepada an. Nurdiansyah yang membawa barang tersebut, setelah melakukan penindakan, tim gabungan kembali kekantor BNNK Bontang dan mengamakan pelaku tindak pidana natkotika untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari tangan ND alias Ucu dapat diamankan barang bukti 1 paket Narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dengan berat total 4,1 Gram / Brutto, 1 ( satu ) unit hp merk Oppo warna hitam, 1 ( satu ) buah dompet warna coklat, 1 ( satu ) buah KTP an. ND, 1 ( satu ) buah SIM A an. ND 1 ( satu ) buah SIM C an. ND, 1 ( satu ) buah ATM Bank BRI dan 1 ( satu ) buah baju putih dalam paket .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ND di bawa ke kantor BNNK Kota Bontang untuk dilakukan pemeriksaan .
Humas BNNP kaltim