Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNP Kaltim – DENARHANUD-002 Kodam VI/MULAWARMAN, melaksanakan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kerjasama dengan BNNK Kota Bontang

Dibaca: 13 Oleh 13 Jul 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - DENARHANUD-002 Kodam VI/MULAWARMAN, melaksanakan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kerjasama dengan BNNK Kota Bontang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur – DENARHANUD-002 Kodam VI/MULAWARMAN,  melaksanakan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kerjasama dengan BNNK Kota Bontang, senin 13 Juli 2020,  Kegiatan  diikuti oleh 65 orang prajurit dan perwira .

Dalam sambutannya Pasi Intel ops Anwar Ridwani  mengingatkan kepada seluruh rekan rekan prajurit DENARHANUD-002 Kodam VI/MULAWARMAN agar jangan bermain main dengan Narkoba baik memakai apalagi menjual, jangan tergiur dengan keuntungannya karena sudah jelas kasus Narkoba itu akan dipecat, kalau kita masih sayang dengan pekerjaan,masih sayang dengan keluarga jauhi Narkoba, pesannya.

BNNP Kaltim - DENARHANUD-002 Kodam VI/MULAWARMAN, melaksanakan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kerjasama dengan BNNK Kota Bontang

Setelah membuka acara dilanjutkan paparan oleh Plh. Ka BNN Kota Bontang Kompol I made Sukajana  menjelaskan peredaran narboka di Indonesia melalui jalur darat, jalur laut dan udara, Narkoba termasuk salah satu ancaman serius bagi Indonesia, Pemerintah dinilai perlu memepersiapkan stretegi untuk mencegah dan menangkalnya, salahsatunya dengan cara memperkuat pengamanan jalur perdagangan.

BNNP Kaltim - DENARHANUD-002 Kodam VI/MULAWARMAN, melaksanakan Uji Petik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kerjasama dengan BNNK Kota Bontang

Selain jalur peredaran gelap narkotika,  PLH Ka.BNNK Bontang juga menjelaskan modus Narkotika, didaerah rawan di Kalimantan Timur khusunya di daerah Kota Bontang, penjelasan umum mengenai NARKOBA dan efeknya, jenis-jenis Narkotika yang sering disalahgunakan, Ciri Khas Pengguna Sabu, Pekerjaan yang beresiko menyalahgunakan narkoba, Ketentuan Pidana uu 35 thn 2009, IPWL dan jalur rehabilitasi, Sosialisasi Inpres no 2 tahun 2020 .

Sumber BNNK Bontang

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel