Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNP Kaltim – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan  Pertemuan Evaluasi Kesehatan Jiwa NAPZA ( Institusi Penerima Wajip Lapor)

Dibaca: 4 Oleh 12 Mar 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan  Pertemuan Evaluasi Kesehatan Jiwa NAPZA ( Institusi Penerima Wajip Lapor)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –  Masalah penyalahgunaan NAPZA sudah mencapai kedaruratan di mana diperlukan upaya-upaya yang mendesak untuk mengatasi situasi yang sangat kritis melalui rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA.

Program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza ini merupakan salah satu upaya sistematisasi penanganan masalah korban penyalahgunaan NAPZA di Kalimantan Timur,  Mengingat  kompleksitas permasalahan korban penyalahgunaan NAPZA, diharapkan Progres KP NAPZA ini dapat berlangsung secara berkesinambungan sesuai dengan fakta-fakta objektifitas yang terjadi dalam penanganan masalah korban penyalahgunaan NAPZA.

Guna menyikapi  permasalahan  tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan  Pertemuan Evaluasi Kesehatan Jiwa NAPZA ( Institusi Penerima Wajip Lapor). pada hari  Selasa dan  Kamis, Tanggal  10 – 12 Maret 2020 di Hotel Blue Sky Balikpapan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala  Dinas Kesehatan Provinsi   Kalimantan Timur dr. Rini Retno Sukesi, M.Kes  yang  diwakili  oleh  Bapak Basuki selaku  Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) merupakan langkah yang bukan hanya sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan.

Dimana IPWL dibentuk   berdasarkan  Keputusan  Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan merangkul  pengguna  atau  pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi.  Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum.

kegiatan ini  diikuti  oleh  Staf seksi Rehabilitasi BNN Kota Balikpapan Yusrina Hayati, A.Md.Kep  dan 18 orang perwakilan IPWL dari 4 Kota dan Kabupaten yang ada Provinsi Kaltim,   dalam  tersebut   juga  di sosialiasikan tentang Permenkes No.4 Tahun 2020 Terkait  Penyelenggaraan IPWL yang disampaikan oleh dr.Jaya Mualimin, Sp.KJ.,M.Kes

Humas BNNPKaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel