
Kalimantan Timur – Brigjen.Pol. Drs. Raja Haryono Kepala BNNP Kaltim, menggelar press release akhir tahun, sebagai bentuk pemaparan laporan kinerjanya selama setahun terakhir, Senin (30/12/2019). di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung samarinda .
Dari Masing Masing Bidang jumlah pencegahan di tahun 2019 sebanyak 547 kali kegiatan dengan jumlah peserta 575.724 orang, Adapun kegiatan yang dilakukan adalah diseminasi informasi yang berupa penyuluhan kepada pelajar, masyarakat, pegawai instansi pemerintah, dan swasta.
Sedangkan, kegiatan program advokasi masyarakat berhasil membentuk 120 relawan yang berfungsi menerapkan wawasan lingkungan anti narkoba di kalimantan timu, Tidak sampai disitu, BNNP turut membentuk penggiat anti narkoba sebanyak 330 orang yang berfungsi menggerakkan masyarakat sekitar untuk menolak keberadaan narkoba.
Terakhir, bidang pencegahan telah melakukan tes urine sebanyak 7.742 orang, sebagai bentuk pelayanan masyarakat dalam menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), “ 575.724 orang ini yang mengikuti kegiatan pencegahan yang dilakukan BNNP beserta jajaran,”
Ka BNNP Juga Menjelaskan di bidang rehabilitasi telah melaksanakan layanannya kepada 743 orang. Pelayanan assessment turut dilaksanakan kepada 77 orang dan assessment medis terhadap 79 orang, “Tim assessment ini yang menentukan apakah orang tersebut bisa direhabilitasi atau tidak. Di 2019 sudah terlaksana sebanyak 77 kali,” terangnya.
Lebih lanjut, Ka BNNP Kaltim menejlasakan Dibidang Pemberantasan selama 2019 BNNP Kaltim telah mengungkap 72 kasus secara internal. Dari total kasus, ditetapkan 216 tersangka dengan mengamankan barang bukti salah satunya berupa Shabu seberat 4650,51 gram.
selain itu juga Ka BNNP Kaltim juga menjelaskan bahwa BNNP Kaltim berupaya mengaplikasikan Instruksi Presiden No.6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Instansi Pemerintah secara menyeluruh, yang Ditujukan kepada TNI, Polri, dan ASN. Humas BNNP Kaltim