
Kalimantan Timur – Hingga Awal Januari hingga Bulan agustus tahun 2019, BNNP Kaltim telah berhasil mengungkap 31 kasus, hal ini sudah melebihi target yang telah ditentukan dari anggaran DIPA dengan 46 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1,573 gram sabu sabu, ganja 54 gram dan ektasi 4 butir .
Hal ini di sampaikan kepala Bidang pemberantasan BNNP kaltim AKBP. Halomoan Tampubolon.SH pada acara Monitoring dan evaluasi Bidang pemberantasan BNNP Kaltim oleh Direktur Narkotika BNN RI yang di pimpin oleh Brigjen.Pol Drs.Victor J.Lasut MM dan Tim .
dokhumas bnnp kaltim
Ia menjelaskan meski dalam Dipa BNNP 2019 pihaknya hanya diberikan anggaran untuk mengungkap 15 kasus dalam satu tahun namun hingga Bulan Agustus 2019 tindak penyalahgunaan narkoba di Kaltim meningkat pesat.
Kendati Demikian Pihaknya tak akan terus melakukan penangkapan dan terus meringkus para pengedar narkoba di Kaltim hingga ke wilayah perbasatan meski Ia tak menapik Peredaran narkoba paling banyak terjadi di Kota Samarinda, Kabupaten Kukar dan Kota Balikpapan.
Sementara itu Ketua Tim evaluasi Brigjen.Pol Drs.Victor J.Lasut MM memberikan apresiasi kepada BNNP Kaltim dalam melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di kaltim meski dengan anggaran yang minim dan terbatas masih dapat mengatasi.
Lebih lanjut Brigjen.Pol. Drs.Victor J.Lasut MM, mengatakan pengungkapan kasus ini diprediksi akan terus meningkat jika melihat fenomena yang ada oleh karena itu Ia mengajak semua masyarakat Kaltim baik Pemerintah, Legislatif, Yudikatif, Akademisi dan warga lainnya untuk bersatu perang terhadap peredaran gelap narkoba.
Mengingat BNNP Kaltim tidak bisa bekerja sendiri diperlukan sinergitas semua pihak untuk dapat memberantas narkoba di Benua Etam karena jika tidak ada pemintaan maka barang haram ini tidak akan laku.
#BERSINAR
Humas BNNP Kaltim