Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP KALTIM – Ka.BNNP Kaltim Sampaikan Arahan Ka.BNN RI Kepada Ketua KPU Agar Debat paslon Dapat dimasukan Materi Tentang Bahaya Narkoba

Dibaca: 2 Oleh 08 Sep 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP KALTIM - Ka.BNNP Kaltim Sampaikan Arahan Ka.BNN RI Kepada Ketua KPU Agar Debat paslon Dapat dimasukan Materi Tentang Bahaya Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  – Penanggulangan Bahaya narkoba menjadi salah satu isu menarik selain visi dan misi para kadindat  para bakal calon Bupati dan wakil bupati dituntut untuk memahami  inpres No. 2 tahun 2020  isinya rencana aksi benrsama  dalam memberantas narkoba di masing masing kabupaten kota .

Hal ini di sampaikan  oleh  kepala BNNP Kaltim Iman Sumantri siang tadi disela sela kunjungan kerja pemeriksaan tes urin bagi para Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati di rumah sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan 8 September 2020.

BNNP KALTIM - Ka.BNNP Kaltim Sampaikan Arahan Ka.BNN RI Kepada Ketua KPU Agar Debat paslon Dapat dimasukan Materi Tentang Bahaya Narkoba

Didepan ketua KPU Kabupaten Pasir dan Ketua KPU Kabupaten Berau Ka BNNP Kaltim, Menyampaikan amanat Ka BNN  RI Heru winarko yang intinya  para KPU  dapat memasukan  materi terkait tentang bahaya narkoba didalam  debat para kandidat .

Salah satu pertanyaan yang diajukan panelis berkaitan dengan kondisi Kabupaten dan kota dalam peredaran narkoba dengan mayoritas menjadi korban merupakan kalangan remaja.

BNNP KALTIM - Ka.BNNP Kaltim Sampaikan Arahan Ka.BNN RI Kepada Ketua KPU Agar Debat paslon Dapat dimasukan Materi Tentang Bahaya Narkoba

Menurut Ka.BNNP Kaltim Iman Sumantri apa bila  hal ini dapat berjalan  dengan baik serta pemaham yang  baik  tentang bahaya narkoba yang dilakukan oleh  pasangan calon apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil dapat  melindungi masyarakat dari bahaya narkoba terutama generasi muda di Kabupaten dan kota masing masing.

“Tinggal bagaimana KPU masing masing kabupaten Kota  lebih efektif dan efisien agar   tujuan yang  disampaikan (dalam pertanyaan yang dibacakan oleh moderator, red.), Insya Allah bisa tercapai,  Terutama dalam melakasanakan Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Peraturan Pelasanaan (PP)  Nomor 40 tahun 2013,” kata penggiat anti narkoba

BNNP KALTIM - Ka.BNNP Kaltim Sampaikan Arahan Ka.BNN RI Kepada Ketua KPU Agar Debat paslon Dapat dimasukan Materi Tentang Bahaya Narkoba

Dalam hal menyangkut para calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2020 juga mengatur agar para calon harus bebas narkoba sebagaimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang Nomor 10  Tahun 2016 perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 penetapan atas Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.

 

BNNP KALTIM - Ka.BNNP Kaltim Sampaikan Arahan Ka.BNN RI Kepada Ketua KPU Agar Debat paslon Dapat dimasukan Materi Tentang Bahaya Narkoba

Kemudian pemerintah secara khusus pula kepada kepala daerah bupati maupun gubenur untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasiltasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursur Narkotika.

Sementara yang berkaitan dengan upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, Ka.BNNP Kaltim Iman Sumantri mengatakan Kaltim  Saat  ini baru memiliki 3 BNNK dari  sepuluh kabupaten dikaltim tentunya masih ada 7 kabupaten kota yang belum memiliki BNNK .

#HUDUP100PERSEN
HUMAS BNNP KALTIM 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel