
Samarinda – Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Paser kian mengkhawatirkan, Hal ini disampaikan oleh Kisman Kasubag Bidang Kesra Kabupaten Paser Pagi tadi saat melakukan koordinasi dengan Anggota BNNP Kaltim saat ini terus mengalami peningkatan.
Kekhawatiran tersebut mendorong Badan Narkotika Kabupaten Paser dan BNNP Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi mencari solusi yang terbaik untuk mananggulangin permasalahan tersebut selain itu juga terkendalanya BNK menjadi BNNK akibat adanya moratorium oleh pemerintah.
Menurut Kasubag Bidang kesra Kisman mengungkapkan jumlah kasus narkoba di wilayahnya dikhawatirkan akan kian meningkat, untuk mengantisipasi hal tersebut, BNK kabupaten telah menyelenggarakan beberapa program dan kegiatan, antara lain membentuk dua duta anti narkoba disetiap masing masing desa sekabupaten paser serta memberikan penyuluhan bahaya narkoba disetiap sekolah karena saat ini anak sekolah telah menjadi sasaran para bandar dan kurir dikabupaten paser
Sementara itu kepala bidang umum BNNP Kaltim Drs.La marede didampingin para kabid juga menjelasakan tentang kebijakan yang di mabil oleh pemerintah pusat terkait dengan adanya moratorium dengan adanya moratorium Maka seluruh BNNP yang mengajukan perubahan statusnya Dari BNK Menjadi BNNK menjadi terhenti .
Kabag umum BNNP Kaltim Juga menjelaskan perihal persyaratan apa saja yang dinilai, ada tiga hal yakni Mean, Money dan Material. “ Jadi mean ini sumber daya manusianya, seperti staf dan sebagainya, Kalau Money atau uang seperti kesanggupan pemerintah kabupaten untuk pembiayaan selama masa peralihan Dan untuk material misalnya lahan yang akan digunakan untuk bangunan,” imbuhnya.
Diharapkan dengan berubahnya status BNK menjadi BNNK nantinya, ia mengutarakan akan berdampak positif terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Paser Kewenangan yang selama ini terbatas dimiliki BNK pun bakal bertambah dengan bisa melakukan penindakan.
#BERSINAR
Humas BNNP Kaltim