
Kalimantan Timur – Dalam rangka identifikasi tahanan dan mempermudah proses penyidikan, Anggota BNNP Kaltim bekerjasama dengan Unit jajaran Identifikasi Polresta Samarinda melakukan Identifikasi terhadap pelaku pidana Narkotika yang di tahan di Tahanan BNNP Kaltim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada Hari selasa tanggal 11 Februari 2020 sekitar pukul 14.00 wita , kegiatan perekaman data dan identifikasi tahanan bnnp kaltim yang dipimpin oleh Kasi Tahti Kompol Kadiyo, SH., MH dengan pengawasan anggota bidang pemberantasan BNNP Kaltim kepada 18 tahanan BNNP Kaltim & 2 orang tahanan BNNK Samarinda.
Sementara jajaran anggota Reskrim Polresta samarinda di pimpin oleh IPDA SUYITNO HADI KUSUMO, dengan di dampingin GITA DWI, HARRY CAHYADI, SH dan KURNIAWAN HANDOYO, SH. Pendataan melalui proses Identifikasi sangat diperlukan untuk mendapatkan data berupa Data Diri, Sidik Jari dan Foto para tersangka yang baru ditahan.
Kegiatan perekaman tersebut terdiri dari 18 tahanan BNNP Kaltim dan 2 Orang Tahanan BNNK Samarinda dengan menggunakan alat IPS. AK-23. INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda dengan prosedur Sidik Jari dan Pengambilan Foto .
selain itu Kegiatan identifikasi meliputi pengisian data pribadi, pemeriksaan sidik jari dan foto tersangka dari berbagai sudut. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan daam pengungkapan proses penyidikan dalam sebuah perkara pidana Narkotika di kalimantan Timur .
Melalui Data Base yang didapat dari masing-masing tersangka dapat digunakan sebagai pedoman untuk mengidentifikasi Para Pelaku Kejahatan Narkotika baik terhadap kejahatan yang baru dilakukan maupun kasus yang sudah pernah dilakukan.
Humas BNNP Kaltim