
Kalimantan Timur – Meski Kalimantan Timur berdasarkan hasil penelitian LIPI Dan BNN RI berada di urutan ke 23 dari 34 Provinsi se indonesia akan tetpi BNNP Kaltim akan terus berupaya untuk menekan peredaran narkoba, Salah satunya, dengan membuat program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini, mulai dilakukan pada tahun ini.
Kepala BNNP Kaltim Drs.Raja Haryono melalui Kepala Bidang P2M Dra.Risma Togi Silalahi mengatakan bahwa program Desa Bersinar ini, untuk menekan peredaran narkoba yang marak. Sekaligus mewujudkan Desa Bersinar bebas dari segala bentuk peredaran narkotika.
” Program Desa Bersinar ini, nantinya akan kami kerjasamakan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi kaltim serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten dan Kota .
Menurutnya, program Desa Bersinar ini, supaya pemerintah desa bisa melaksanakan P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Yakni dengan menetapkan menjadi program prioritas dan kegiatan dalam RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) desa.
Kepala DPMPD Kaltim Dr HM Jauhar Efendi mennyambut baik keinginan BNNP Kaltim untuk membentuk Desa Bersinar, selain harus bebas dari peredaran narkoba, juga ada beberapa point yang harus dilakukan Pemerintah Desa.
Diantaranya, pembentukan relawan anti narkoba oleh Kepala Desa, yang bertujuan menggerakkan masyarakat desa supaya berperan aktif dalam upaya P4GN, melalui kegiatan PKK, karang taruna, kegiatan adat atau kegiatan keagamaan.
Kemudian Pemerintah Desa, juga membentuk agen pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Babhinkamtibmas, Puskesmas, Bidan Desa, karang taruna dan lainnya. Tujuannya untuk memantau pemulihan pecandu yang sudah direhabilitasi.
selainitu juga untuk mengembalikan nama baik pecandu dan Sekaligus mengajak mantan pecandu dalam kegiatan yang positif di masyarakat, dan membantu memberikan informasi serta edukasi terkait rehabilitasi dan pasca rehabilitasi,” jelasnya.
Humas BNNP Kaltim