
Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim 7 juni 2020 kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, Ganja Dan Inex .
pemusnahan barang bukti ini sesuai laporan kasus narkotika nomor LKN/15/V/2020/BNNP tanggal 16 Mei 2020. dengan tersangka ARY dengan barang bukti yang di musnahkan sebanyak 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan 7,25 Gr/Netto.
dilanjut dengan LKN/16/V/2020/BNNP Tanggal 31 Mei 2020 dengan tersangka GMJ dengan barang bukti yang di musnahkan, 8 (delapan) paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat total 2.009,96 Gr/Brutto serta 4 (empat) bungkus Narkotika jenis Inex/XTC warna ungu dengan berat total 308,76 Gr/Brutto.
Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/17/V/2020/BNNP Tanggal 31 Mei 2020 dengan tersangka FM (Dalam Lidik/DPO) barang bukti yg di musnahkan sebanyak 14 (empat belas) butir Narkotika jenis Inex/XTC dengan berat keseluruhan 5,12 Gr/Brutto
Laporan Kasus Narkotika nomor : LKN/18/VI/2020/BNNP Tanggal 09 Juni 2020 dengan tersangka Dalam Lidik/DPO barang bukti yg di musnahkan 14 (empat belas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 2.314 Gr/Brutto, 3 (tiga) paket Narkotika jenis Inex/XTC dengan berat 410,21 Gr/Brutto.
Sementara dari BNNK Samarinda Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/06/VI/2020/BNNP Tanggal 16 Juni 2020 dengan TSK KJC, AR dan HD A dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan 471 Gr/Netto
sementara Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/07VI/2020/BNNP Tanggal 16 Juni 2020 dengan TSK HRU (dalam lidik/DPO) barang bukti yg di musnahkan sebanyak 2 (dua) paket Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan 945 Gr/Netto
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan Dikantor BNNP kaltim dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Halomoan Tampubolon turut dihadiri Kejaksaan Tinggi SYAIFUL ADENAN SH , ANDIKA D.S dari Kasat Reskoba Polresta Samarinda, ASLIANSYAH dari TNI AU Balikpapan, Dr. LEONARD DUMA Apt.MM dari BPOM Samarinda , ERWIN NURSYAHRAN D.Ska dari Dinkes Prov Kaltim dan NURHASAN ASHARI dari DJBC Kalimantan Bag. Timur, Pemusnahan barang bukti juga menghadirkan masing masing pemilik barang .
Pemusnahan barang bukti kali ini BNNP kaltim menggandeng Balai POM Samarinda yang memiliki sarana incenerator, Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Halomoan Tampubolon menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini berkat terungkapnya jaringan narkoba lintas pulau yang merupakan hasil sinergitas BNNP Kaltim dengan intasi terkait serta dukungan semua pihak termasuk rekan media.
” Kepala BNNP kaltim Iman Sumantri melalui Kepala Bidang pemberantasan BNNP Kaltim Halomoan Tampubolon juga menuturkan, perang terhadap narkotika akan maksimal jika dilakukan secara bersama-sama, kasus narkoba bukan hanya tugas Polri TNI dan BNN saja melainkan tugas seluruh komponen masyarakat.
Humas BNNP Kaltim