
Kalimantan Timur – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah sebuah istilah yang diberikan untuk penyelenggaraan kegiatan di tiga hari pertama masuk sekolah. Istilah ini dahulu dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah (MOPD).
seiring dengan perkembang waktu maka orientasi sekolah atau masa pengenalan lingkungan sekolah mengalami perubahan, perubahan tersebut dikarenakan adanya wabah virus corona atau covid -19 sehingga pelaksaannya berubah dengan menggunakan pola secara vitual .
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS tahun ajaran baru 2020-2021 di sejumlah daerah terpaksa dilakukan secara virtual. Pandemi COVID-19 atau Corona yang belum juga mereda menyebabkan murid baru tahun ini baik dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga sekolah lanjutan atas harus belajar secara daring dari rumah.
Begitu juga di samarinda pada hari Selasa, Tanggal 14 Juli 2020 diruang Ruang Pertemuan SMK Negeri 2 Samarinda, dilaksanakan kegiatan serupa dengan menggunakan virtual terkait dengan Kegiatan penyuluhan p4gn secara virtual dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dengan narasumber M.Irsyad Furqoni, S.Hum (Penyuluh P4GN) dan Misda Anggreny, S.M (Penyuluh P4GN).
Dalam pembahasannya narasumber memperkenalkan secara umum tentang BNN dan seksi2 yg ada didalam BNN (P2M, Rehablilitasi, Berantas dan Umum), selain itu juga narasumber juga menjelasakan Pembahasan tentang bahaya narkoba bagi pekajar di lingkungan sekolah.
Termasuk juga dengan ciri ciri perilaku yang menyimpang bagi penyalahguna narkoba, dampak dan akibat seorang pelajar bila menggunakan narkotika serta Cara mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi pelajar.
Selain membahas masalah tersebut diatas narasumber juga Membahas tentang Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Menerapkan pola hidup 100% sadar, sehat, produktif dan bahagia bagi pelajar SMK Negeri 2 Samarinda.
sumber BNNK Samarinda