
Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK/WBBM), Melalui Instansi Vertikalnya Di Berbagai Daerah.
Kalimantan Timur – Sebagai upaya mendorong pemberantasan korupsi dengan mengedepankan aspek pencegahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, secara aktif berpartisipasi menjalankan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), melalui instansi vertikalnya di berbagai daerah.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur bertekad untuk ikut dalam pembangunan zona integritas tersebut, Sebagai wujud konkret, KPPN Kalimantan Timur menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis 30 Januari 2020.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur, Midden Sihombing Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, segenap pimpinan dan jajaran pada Kanwil DJPb Kaltim, memiliki komitmen kuat untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
“ Komitmen yang dibangun DJPb Kaltim, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua mitra kerja. Sehingga bisa maksimal dalam mendukung motto Ditjen Perbendaharaan yakni “ Mengawal APBN, Membangun Negeri”,”
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur, Midden Sihombing membacakan maklumat kebulatan tekad sekaligus memimpin deklarasi bersama pimpinan antarinstansi di lingkungan KPPN Samarinda .
Kemudian dengan disaksikan Kepala Kanwil DJPb Kaltim, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Pengadilan Tinggi Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kementrian Agama Kaltim, BNNP Kaltim, Kapolresta Samarinda Dan Lembaga Penyiaran TVRI Kaltim
Humas BNNP kaltim