
Samarinda – Remaja adalah kelompok usia yang rentang dipengaruhi narkoba. Padahal sosialisasi anti narkoba sudah dikampanyekan oleh berbagai pihak. Narkoba menjadi ancaman serius masa depan manusia. Oleh karena itu, semua pihak perlu menjauhkan remaja dari narkoba.
Guna mengantisifasi hal tersebut pada hari minggu tanggal 4 agustus 2019 dilakukan Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap generasi muda di kelurahan Mugirejo kecamatan Sungai Pinang .
Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba kelurahan tersebut Dengan melakukan Penyuluhan bahaya penggunaan narkotika di desa tersebut dapat di tekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dikalangan remaja .
Dra. Risma Togi. M.Silalahi, M, Si kabid P2M BNNP kaltim, menjelaskan Berbagai faktor dapat mengakibatkan remaja menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Pertama kali menggunakan narkoba, biasanya dimulai dengan mudahnya akses dalam konsumsi alkohol. Penggunaan yang berkelanjutan terjadi karena perasaan tidak aman atau keinginan untuk diterima di kehidupan sosialnya.
Remaja akan memutuskan sesuatu tanpa memikirkan konsekuensinya, yang pada akhirnya mendorong mereka untuk mengambil resiko besar dengan menggunakan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba sering dilakukan hanya untuk lari dari masalah. Oleh Karena itu, untuk menghindari penyalahgunaan narkoba sebagai generasi muda diharapkanl lebih berhati-hati menerima hal-hal yang baru .
Selain itu juga para remaja agar dapat membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan dan edar gelap narkoba, menghindari kenakalan-kenakalan yang marak dilakukan oleh para remaja yang dapat bermuara kepada penyalahgunaan narkoba dan merugikan diri sendiri keluarga dan masyarakat sekitarnya.
#BERSINAR
Humas BNNP Kaltim