
Samarinda – Belasan hakim Pengadilan tinggi Kalimantan timur beserta puluhan pegawai dan tenaga honorer di Pengadilan Tinggi Negeri (PN) Kalimantan Timur menjalani tes urine, Senin ( 15 / 7 2019 ). Langkah ini dilakukan untuk membersihkan lingkungan pengadilan dari pengaruh narkoba.
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo,SH,M.Hum menjelaskan Kegiatan ini merupakan program Mahkamah Agung (MA) dengan menggadeng BNNP kaltim agar peradilan bersih dari narkoba.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut program pencegahan dan deteksi dini terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di instanasi vertikal daerah, menurut Ketua pengadilan tinggi Kalimantan timur Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja bila ditemukan pegawai nya yang menggunakan barang haram tersebut .
Dengan dilakukan tes urin berjenjang untuk mengetahui adanya kemungkinan aparat penegak hukum tersangkut pengaruh narkotika, Ya sebagai apparat penegak hukum, saya menyambut baik dan mendukung penuh pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu Kepala BNNP Kaltim Drs.Raja Haryono. SH/M,Hum tes urin di PN Tinggi Kaltim sebagai tindak lanjut deteksi dini adanya kemungkinan aparat penegak hukum di daerah yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Selain melakukan sosialisasi, juga melaksanakan pencegahan dengan melancarkan tes urin dimana saat ini pengaruh narkotika ini menyasar semua lini apakah itu pejabat, hakim, atau masyarakat biasa Kami ingin dengan tes urin ini aparat penegak hukum ini sebagai contoh di masyarakat dan menunjukkan diri yang bersih dari pengaruh narkotika, juga disinggung dengan adanya INPRES 06/2018 dan PERMENDAGRI NO.12 TH 2019 tentang Fasilitasi P4GN di Daerah .
#BERSINAR Humas BNNP Kaltim