
Kutai Kartanegara – Badan Narkotika Nasional (BNNP ) Kalimantan Timur mengadakan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi, Kamis 20 Juni 2019, Aula Kantor Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 orang terdiri dari Dinas Kesehatan, Kasi Sosial Kecamatan, Lurah/Kepala Desa, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas, Duta Narkoba, Pelajar di Lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP kaltim Drs. Iwan Setiawan yang juga sebagai narasumber, menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan ini yaitu untuk mensosialisasikan program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi berbasis masyarakat, terhadap korban penyalahguna dan pecandu narkoba.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP kaltim Drs. Iwan Setiawan juga menjelaskan Saat ini Samboja sebagai daerah rawan narkoba dengan terbukti banyaknya klien rehabilitasi di klinik pratama BNNP Kalimantan Timur dari kecamatan Samboja.
Harapan kami, sosialisasi ini dapat memberikan informasi mengenai lembaga rehabilitasi milik pemerintah ataupun milik masyarakat yang telah dikuatkan oleh BNN, sehingga dapat menghasilkan penanganan medis terhadap pecandu dengan baik sehingga bisa pulih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba secara maksimal.
#BERSINAR
Humas BNNP Kaltim