Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNP Kaltim – Sebagai  aparatur  penegak  hukum dan institusi  yang  mengadili  perkara  narkoba tentunya harus  terlebih  dahulu  bersih  dari  narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Dibaca: 0 Oleh 12 Mar 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - Sebagai  aparatur  penegak  hukum dan institusi  yang  mengadili  perkara  narkoba tentunya harus  terlebih  dahulu  bersih  dari  narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –  Sebagai  aparatur  penegak  hukum dan institusi  yang  mengadili  perkara  narkoba tentunya harus  terlebih  dahulu  bersih  dari  narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

BNNP Kaltim - Sebagai  aparatur  penegak  hukum dan institusi  yang  mengadili  perkara  narkoba tentunya harus  terlebih  dahulu  bersih  dari  narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Pengadilan  Negeri  Kota Bontang  melalui  Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Bontang   menggelar pemeriksaan tes urin kepada seluruh hakim dan pengawai di lingkungan Pengadilan, Rabu 11 Maret 2020, dilaksanakan diRuang sidang Pengadilan Negeri Bontang

BNNP Kaltim - Sebagai  aparatur  penegak  hukum dan institusi  yang  mengadili  perkara  narkoba tentunya harus  terlebih  dahulu  bersih  dari  narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Sekretaris  Pengadilan Negeri Bontang Reza Putra Perdana,ST  menuturkan Digelarnya pemeriksaan tes urin merupakan  instruksi  Mahkamah Agung (MA). “ Tes urin ini dilaksanakan dilingkungan Pengadilan seluruh indonesia atas surat edaran Mahkamah Agung,”

Tes  urine  diikuti oleh  pegawai  yang terdiri  dari hakim dan  staf di Pengadilan Negeri Kota Bontang ,   Pelaksanaan kegiatan pengecekan Tes Urine di Pengadilan Negeri Bontang sebagai wujud deteksi dini dari pencegahan  penyalahgunaan  narkotika  agar  lingkungan  pengadilan   terbebas dari  penyalagunaan narkoba.

BNNP Kaltim - Sebagai  aparatur  penegak  hukum dan institusi  yang  mengadili  perkara  narkoba tentunya harus  terlebih  dahulu  bersih  dari  narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.Reza Putra Perdana,ST   berharap   dari  24  orang  pegawai  dan hakim yang menjalani pemeriksaan tes urin tidak ada yang positif menggunakan narkoba,”

Humas BNNPKaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel