
Kalimantan Timur – Sebagai aparatur penegak hukum dan institusi yang mengadili perkara narkoba tentunya harus terlebih dahulu bersih dari narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Pengadilan Negeri Kota Bontang melalui Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Bontang menggelar pemeriksaan tes urin kepada seluruh hakim dan pengawai di lingkungan Pengadilan, Rabu 11 Maret 2020, dilaksanakan diRuang sidang Pengadilan Negeri Bontang
Sekretaris Pengadilan Negeri Bontang Reza Putra Perdana,ST menuturkan Digelarnya pemeriksaan tes urin merupakan instruksi Mahkamah Agung (MA). “ Tes urin ini dilaksanakan dilingkungan Pengadilan seluruh indonesia atas surat edaran Mahkamah Agung,”
Tes urine diikuti oleh pegawai yang terdiri dari hakim dan staf di Pengadilan Negeri Kota Bontang , Pelaksanaan kegiatan pengecekan Tes Urine di Pengadilan Negeri Bontang sebagai wujud deteksi dini dari pencegahan penyalahgunaan narkotika agar lingkungan pengadilan terbebas dari penyalagunaan narkoba.
Reza Putra Perdana,ST berharap dari 24 orang pegawai dan hakim yang menjalani pemeriksaan tes urin tidak ada yang positif menggunakan narkoba,”
Humas BNNPKaltim