
Kalimantan Timur – Demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Samarinda di Tenggarong, Mengadakan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba dengan mendatangkan Tim dari BNK Kutai Kartanegara , Selas 20 Oktober 2020.
Menurut Ipda Darsono selaku Kalakar BNK Kutai Kartanegara menjelasakan “ Dampak yang sangat riskan dari penyalahgunaan Narkoba yaitu dapat terkena penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome ( AIDS ) yang sampai detik ini tim medis belum bisa menemukan obat atas penyakit tersebut ”,
Lebih lanjut, Ipda Darsono menyatakan bahwa Narkoba akan membawa kehancuran ekonomi dan generasi bangsa, mengubah pribadi seseorang untuk melakukan hal-hal yang dilarang Agama seperti melakukan tindakan kriminal bahan menyukai sesama jenis.
“ Kedepannya kesalahan seperti ini jangan diulangi, jika bebas nanti kembalilah pada lingkungan dan pergaulan yang baik serta lakukan kegiatan positif selama menjalani hukuman di Lapas ”, harapnya.
Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti penyuluhan terlihat antusias selama kegiatan ini dilangsungkan, terlebih lagi pada sesi tanya jawab, WBP secara bergantian melakukan konsultasi hukum.
Humas BNNP kaltim