
Seminar tentang bahaya narkoba dilingkukangan kecamatan Samboja dengan sasaran peserta siswa dan siswi SMP dan SMA, sabtu 30 Nopember 2019 .
Kalimantan Timur – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), harus ditanamkan kepada siswa dan siswi SMP Dan SLTA sejak dini baik di rumah maupun di sekolah.
Menyikapi hal tersebut Himpunan Mahasiswa Samboja menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi kalimantan timur ( BNNP Kaltim ) menggelar Seminar tentang bahaya narkoba dilingkukangan kecamatan Samboja dengan sasaran peserta siswa dan siswi SMP dan SMA, sabtu 30 Nopember 2019 .
Kegiatan seminar ini sebagai bentuk kepedulian Himpunan Mahasiswa Samboja terhadap maraknya peredaran narkoba di samboja dengan tujuan membekali para siswa smp dan sma di samboja ikut serta dalam upaya P4GN khususnya bidang Pencegahan, dengan harapan masyarakat pendidikan yang berada di lingkungan SMP dan SMA baik pelajar, tenaga pendidik, karyawan dan masyarakat sekitarnya memiliki sikap positif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang tentunya imun dari ancaman narkoba.
Seminar tentang Himasja Berani Melawan Narkoba ini dibuka secara resmi oleh Nasuha Kasi Kesejahtraan Rakyat Kecamatan Samboja, Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan kepada para siswa dan siswi SMP Dan SMA di samboja untuk tetap pokus dalam belajar dan tidak menggunakan narkoba ataupun coba coba .
Mengingat estapet generasi muda menjadi masa depan bangsa dan daerah selain ituu para pelajar agar memiliki komitmen dalam belajar disisi lain adanya arah kebijakan yang tegas dalam upaya P4GN guna membentengi anak didiknya terhindar dari ancaman narkoba.
hal ini tidak terlepas dari peran BNN, POLRI Dan TNI mendorong masyarakat menjadi imun narkotika, membantu korban penyalahgunaan agar pulih kembali, dan memberantas jaringan pengedar.
Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltim sebagai Narasuber menjelsakan Sisi positif dari pengunaan narkotika yaitu untuk kepentingan medis dan ilmu pengetahuan, namun sisi negatifnya jika disalahgunakan akan berdampak multidimensi baik kesehatan maupun melawan hukum serta dampak sosial lainnya.
Narasumber juga menjelaskan pada Tahun 2015 dinyatakan Indonesia Darurat Narkoba, seiring dengan keadaan tersebut BNN Republik Indonesia para korban narkotika untuk dilakukan direhabilitasi Adapun rehabilitasi yang dilaksanakan yaitu rehabilitasi medis dan sosial.
Dalam paparannya narasumber juga menyampaikan bahwa sebagai upaya menjadikan pelajar imun dari permasalahan narkoba, harus memiliki pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan keterampilan untuk menolak baik penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Melalui Seminar tentang Himasja Berani Melawan Narkoba dan peran serta siswa dan siswi SLTPdan SLTA di samboja dalam upaya P4GN , diharapkan memiliki visi yang sama untuk membentengi serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba, yang tentunya dapat berprestasi tanpa narkoba. ( Humas BNNP Kaltim )