
Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas Narkotika Bayur Klas III A Samarinda, Pengungkapan tersebut berhasil di ungkap terlebih dahulu mengamankan dua orang pelaku di Kota Bontang, pada Selasa (23/7) lalu.
Dua pelaku yang berhasil diamankan Haedi Noor alias Noor Cenil dari tangan ceni BNNP mengamankan 2 poket sabu, 1 unit handphone (HP), 1 unit timbangan digital, serta alat kelengkapan menghisap sabu diamankan dari pelaku.
Dari hasil pemeriksaan cenil petugas BNNP Mengembangkan perkara tersebut ke pelaku lainnya , yakni Yusuf alias Bendol dimana menurut pengakuan Cenil Barang narkotika tersebut diperoleh dari Bendol, Dari tangan Bendol, petugas BNNP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 poket sabu, 1 unit HP dan kotak rokok.
Untuk mengembangkan kasus tersebut petugas melakukan pemeriksaan Cenil dan bendhol dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui merupakan kaki tangan dari seorang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian petugas, Namun, Ketiga pelaku masih termasuk dalam jaringan narkotika yang dikendalikan oleh narapidana bernama Asri Borneo.
Menurut Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menjelaskan saat ini Asri Borneo merupakan seorang narapidana kasus narkotika, dengan pidana 7 tahun penjara, Setelah kita amankan sejumlah pelaku di Bontang, dari hasil pengembangan, diketahui mereka ini termasuk dalam jaringan yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Narkotika Bayur.
Ka BNNP Kaltim Juga menjelaskan selama mengendalikan peredaran narkoba dari dalam tahanan, tersangka menggunakan HP untuk berhubungan dengan kaki tangannya di luar, tidak menutup kemungkinan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh narapidana, masih ada narapidana lainnya yang juga mengendalikan peredaran narkotika dari tahanan.
#BERSINAR Humas BNNP Kaltim