Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Kaltim – Tim Supervisi Datangin BNNP Kaltim Dan BNNK terkait dengan Tata Persuratan dan Sistem Pengarsipan oleh Karo Umum Settama BNN RI .

Dibaca: 0 Oleh 19 Feb 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - Tim Supervisi Datangin BNNP Kaltim Dan BNNK terkait dengan Tata Persuratan dan Sistem Pengarsipan oleh Karo Umum Settama BNN RI .
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur – Perkembangan teknologi memberi imbas positif bagi dunia kerja, terutama yang berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi penyelesaian pekerjaan, tidak terkecuali dalam pengelolaan tata persuratan dan kearsipan.

Sejalan dengan program kerja diatas pada hari seni 10 Februari 2020 telah hadir  Tim Supervisi tentang Tata Persuratan dan Sistem Pengarsipan oleh Karo Umum Settama BNN RI Ke BNNP Dan BNNK .

BNNP Kaltim - Tim Supervisi Datangin BNNP Kaltim Dan BNNK terkait dengan Tata Persuratan dan Sistem Pengarsipan oleh Karo Umum Settama BNN RI .

Tim dipimpin langsung oleh Karo Umum Settama BNN RI Bridjen Pol.Drs.Edy Supriyadi,SH, MH dan Kasubag TU Settama AKBP Agustine Tawalujan beserta staf arsipari.

Bridjen Pol.Drs.Edy Supriyadi,SH, MH menjelasakan kegiatan supervisi ini dilakukan dalam rangka penertiban tata naskah dinas sesuai Perka No 1 tahun 2018 serta terkait dengan penyimpanan File (kearsipan) dalam rangka menuju SPMb.

BNNP Kaltim - Tim Supervisi Datangin BNNP Kaltim Dan BNNK terkait dengan Tata Persuratan dan Sistem Pengarsipan oleh Karo Umum Settama BNN RI .

Menurut beliau, seluruh Unit Pelaksana kegiatan (UPK) khususnya di lingkungan BNNP Dan BNNK harus mempunyai kemampuan untuk mengelola arsip dalam berbagai bentuk di bagian masing-masing, karena arsip merupakan sesuatu yang penting dan sangat dibutuhkan, bahkan sebagian arsip memiliki nilai sejarah yang harus dijaga agar tidak hilang.

BNNP Kaltim - Tim Supervisi Datangin BNNP Kaltim Dan BNNK terkait dengan Tata Persuratan dan Sistem Pengarsipan oleh Karo Umum Settama BNN RI .

Sementara itu menurut Kasubag TU Settama BNN RI AKBP Agustine menjelasakan penertiban tata naskah dinas sesuai Perka No 1 tahun 2018 serta terkait dengan penyimpanan File ( kearsipan), bertujuan untuk menyatukan langkah dan persepsi penataan kearsipan di BNNP Dan BNNK sehingga kedepan berkualitas.
Selain itu juga Kegiatan Evaluasi untuk mengubah petugas , agar mampu menentukan nilai guna arsip. Mampu menentukan jangka waktu penyimpanan arsip. Yang ditentukan atas dasar nilai kegunaan tiap-tiap berkas,” ujarnya.

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel