Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP – Kampung ‘narkotika’ di Kota Samarinda kembali digeledah  Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur   salah satu kawasan rawan peredaran  Narkoba

Dibaca: 13 Oleh 24 Apr 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP – Kampung 'narkotika' di Kota Samarinda kembali digeledah  Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur   salah satu kawasan rawan peredaran  Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Samarinda –  Kampung ‘narkotika’ di Kota Samarinda kembali diobok-obok petugas,  Kali ini Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur  melakukan penggerebekan di salah satu kawasan rawan peredaran narkoba tersebut,  Penggerebekan dimulai sekitar pukul 23.30 Wita, senin  22  april 2019 di Jl Kesejahteraan I, Gang Pulau Indah, Kecamatan Sungai Pinang,  Petugas mulai menyisir satu per satu lorong perkampungan padat permukiman  tersebut.

BNNP – Kampung'narkotika' di Kota Samarinda kembali digeledah  Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur   salah satu kawasan rawan peredaran  Narkoba

Dari pemantauan tim BNNP Kaltim adanya peredaran Narkoitika Jenis Sabu sabu dengan harga  100 ribu dengan sistem loket, untuk mengecek kebenaran  info tersebut  pada pukul 21.00 wita tim BNNP Kaltim yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan AKBP H. TAMPUBOLON melakukan konsolidasi dan penentuan CB dilapangan.

Namun  pada  saat dilakukan profiling didaerah tersebut ternyata sudah sepi, akan tetapi  tim tetap berada dilokasi dan  ditemukan banyak pembeli narkotika jenis sabu yang sedang hilir mudik didaerah tersebut.

Untuk  menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut tim BNNP Kaltim  mengamankan salah seorang  yang dicurigai terkait dengan Tindak Pidana Narkotika, setelah  dilakukan   pemeriksaan dilapangan ternyata hasilnya benar orang tersebut   bukan berasal  dari kampung  pulau  indah akan tetapi warga luar yang bertujuan membeli narkoba .

Dari 15   orang   yang di duga akan melakukan transaksi narkotika   yang berhasil  diamankan di jalan kesejahteraan I gang pulau indah berinisial  YNP Laki laki usia 21  tahun mahasiswa  warga jalan  kemakmuran komplek pelita 1 kecamatan  sungai pinang dalam hasil tes  urine +   menggunakan  nakoba,  SHA laki laki  usia 33 tahun pekerjaan  pedagang  warga  margasari desa jembayan kecamatan  loa kulu Kabupaten Kutai Kartanegara  hasil urine +   menggunakan   narkoba,  SR Laki –laki umur 19 tahun pekerjaan  swasta  warga jalan  Cendana ( hasil tes urine + ).

AM laki laki pekerjaan  swasta warga   jalan  Muhammad  yamin ( hasil urine + ),  FN Ferdinan, laki-laki umur   21   tahun pekerjaan  pelajar  warga   jalan  PTX  hima putak kota Kutai Kartanegara  ( hasil urine + ),   RW  laki laki umur  22 tahun pekerjaan  swasta warga  jalan  kesejahteraan kelurahan  sungai pinang kecamatan samarinda  utara ( hasil urine + ),   HG  laki –  laki warga jalan  serayu ( hasil urine + ),  ABD   Laki laki umur  27  tahun pekerjaan swasta warga   jalan  kesejahteraan dalam rt 31 kelurahan  sungai pinang dalam kecamatan samarinda utara ( hasil urine + ) .

RD laki laki umur 38 tahun pekerjaan  swasta warga   jalan  Padat Karya Bengkuring Kelurahan  Sempaja Kecamatan  Sempaja Utara Kota Samarinda (hasil Urine +) BA  laki laki umur 27 tahun, pekerjaan  sopir angkot warga Mugirejo gg. 4 no. 4 Kota Samarinda (hasil urine +),  RP laki laki umur 33 tahun pekerjaan  swasta Jaslan Sejahtera Permai Rt. 20 Kel. Gn. Lingai Kota Samarinda ,   RD laki laki umur  21  tahun pekerjaan Swasta warga jalan  Gn. Belah Rt. 37 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara .

MF Laki laki  umur 24 tahun  Mahasiswa,    warga  Jala. KH. Dewantara No. 60 Rt. 17 Tenggarong Kabupaten kutai kartanegara ,  AB laki laki pekerjaan  Swasta, warga jalan  Gn. Belah Loa Ipuh Tenggarong Kab. Kukar,   AM laki laki umur 26 tahun pekerjaan  Swasta, warga jalan . Desa Damsari Km. 10 Tamban, Kecamatan  Barito Utara Kalteng .

Pada  saat  dilakukan pemeriksaan  awal  15 orang tersebut berniat  untuk membeli narkoba di GG. Pulau indah Samarinda, selanjutnya seluruh orang yang diamankan tersebut dibawa menuju Kantor BNNP Kaltim guna proses lebih lanjut.

#stopnarkoba
Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel