
Samarinda – Kampung ‘narkotika’ di Kota Samarinda kembali diobok-obok petugas, Kali ini Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur melakukan penggerebekan di salah satu kawasan rawan peredaran narkoba tersebut, Penggerebekan dimulai sekitar pukul 23.30 Wita, senin 22 april 2019 di Jl Kesejahteraan I, Gang Pulau Indah, Kecamatan Sungai Pinang, Petugas mulai menyisir satu per satu lorong perkampungan padat permukiman tersebut.
Dari pemantauan tim BNNP Kaltim adanya peredaran Narkoitika Jenis Sabu sabu dengan harga 100 ribu dengan sistem loket, untuk mengecek kebenaran info tersebut pada pukul 21.00 wita tim BNNP Kaltim yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan AKBP H. TAMPUBOLON melakukan konsolidasi dan penentuan CB dilapangan.
Namun pada saat dilakukan profiling didaerah tersebut ternyata sudah sepi, akan tetapi tim tetap berada dilokasi dan ditemukan banyak pembeli narkotika jenis sabu yang sedang hilir mudik didaerah tersebut.
Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut tim BNNP Kaltim mengamankan salah seorang yang dicurigai terkait dengan Tindak Pidana Narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan dilapangan ternyata hasilnya benar orang tersebut bukan berasal dari kampung pulau indah akan tetapi warga luar yang bertujuan membeli narkoba .
Dari 15 orang yang di duga akan melakukan transaksi narkotika yang berhasil diamankan di jalan kesejahteraan I gang pulau indah berinisial YNP Laki laki usia 21 tahun mahasiswa warga jalan kemakmuran komplek pelita 1 kecamatan sungai pinang dalam hasil tes urine + menggunakan nakoba, SHA laki laki usia 33 tahun pekerjaan pedagang warga margasari desa jembayan kecamatan loa kulu Kabupaten Kutai Kartanegara hasil urine + menggunakan narkoba, SR Laki –laki umur 19 tahun pekerjaan swasta warga jalan Cendana ( hasil tes urine + ).
AM laki laki pekerjaan swasta warga jalan Muhammad yamin ( hasil urine + ), FN Ferdinan, laki-laki umur 21 tahun pekerjaan pelajar warga jalan PTX hima putak kota Kutai Kartanegara ( hasil urine + ), RW laki laki umur 22 tahun pekerjaan swasta warga jalan kesejahteraan kelurahan sungai pinang kecamatan samarinda utara ( hasil urine + ), HG laki – laki warga jalan serayu ( hasil urine + ), ABD Laki laki umur 27 tahun pekerjaan swasta warga jalan kesejahteraan dalam rt 31 kelurahan sungai pinang dalam kecamatan samarinda utara ( hasil urine + ) .
RD laki laki umur 38 tahun pekerjaan swasta warga jalan Padat Karya Bengkuring Kelurahan Sempaja Kecamatan Sempaja Utara Kota Samarinda (hasil Urine +) BA laki laki umur 27 tahun, pekerjaan sopir angkot warga Mugirejo gg. 4 no. 4 Kota Samarinda (hasil urine +), RP laki laki umur 33 tahun pekerjaan swasta Jaslan Sejahtera Permai Rt. 20 Kel. Gn. Lingai Kota Samarinda , RD laki laki umur 21 tahun pekerjaan Swasta warga jalan Gn. Belah Rt. 37 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara .
MF Laki laki umur 24 tahun Mahasiswa, warga Jala. KH. Dewantara No. 60 Rt. 17 Tenggarong Kabupaten kutai kartanegara , AB laki laki pekerjaan Swasta, warga jalan Gn. Belah Loa Ipuh Tenggarong Kab. Kukar, AM laki laki umur 26 tahun pekerjaan Swasta, warga jalan . Desa Damsari Km. 10 Tamban, Kecamatan Barito Utara Kalteng .
Pada saat dilakukan pemeriksaan awal 15 orang tersebut berniat untuk membeli narkoba di GG. Pulau indah Samarinda, selanjutnya seluruh orang yang diamankan tersebut dibawa menuju Kantor BNNP Kaltim guna proses lebih lanjut.
#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim