
Samarinda – Keberadaan rumah pendamping sebagai tempat pembekalan terhadap pecandu yang insyaf dengan memberikan sejumlah keterampilan, dan kekuatan mental sebelum kembali ke masyarakat.
Rumah damping, merupakan tempat pembekalan seusai (pecandu) menjalani masa pemulihan di balai rehabilitasi, Jika di balai rehabilitasi pecandu disebut residen, di rumah damping, pecandu disebut dengan klien.
Saat ini rumah damping Borneo BNNP Kaltim telah dihuni sedikitnya 16 klien, yang tengah mengikuti berbagai program di rumah tersebut, di bulan suci Ramadhan jum,at 10 mei 2019 bertepatan di bulan suci ramadhan tahun 1440 hijriah.
Seksi Pascarehabilitasi Intensif melakukan kegiatan Dukungan Sosial tepatnya di disimpang jalan meranti yang diawali dengan Klien dan petugas membagikan brosur tentang Pencegahan Narkoba dan dilanjutkan dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan, dilanjutkan dengan buka puasa serta shalat magrib berjamaah.
#stopnarkoba
Humas BNNP Kaltim